9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

DPRD Medan Sarankan Kantor Wali Kota Satu Komplek dengan OPD

Medan, MISTAR.ID

Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis sempat diwacanakan pindah. Pemindahan ini sendiri didasari atas lokasi yang dianggap kurang representatif sebagai pusat pemerintahan karena terletak di kawasan bisnis, hingga diduga melanggar PP Nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai dan Permen PUPR Nomor 28/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

Anggota Komisi I DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya mengaku bahwa dirinya pernah mendengar wacana pemindahan kantor Wali Kota Medan tersebut. Namun sampai dengan saat ini, kabar itu tak terdengar lagi.

“Pemindahan kantor kantor Wali Kota Medan saat ini belum begitu urgent, mengingat Kota Medan tengah mempersiapkan pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19. Tapi jika pemindahan ini bertujuan untuk mempercepat proses koordinasi antara Wali Kota Medan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi lebih efisien, hal itu harus segera diwujudkan,” ucap Habib, Kamis (12/1/23).

Baca juga: Bobby Nasution Ikut Meriahkan Bekraf Medan

Dijelaskan Habib, wacana pemindahan kantor Wali Kota Medan sebaiknya dimasukkan ke dalam program jangka panjang dengan konsep pembangunan multiyears.

“Karena kalau dimasukkan ke dalam satu tahun mata anggaran, gak cukup APBD kita. Masih banyak program-program yang lebih penting dari itu,” jelas politisi Nasdem ini.

Habib mengatakan, banyak daerah yang sudah menerapkan konsep kantor pemerintahan berada di satu lokasi. Salah satunya Kabupaten Deli Serdang, dimana kantor OPD satu kompleks dengan Kantor Bupati.

“Konsep Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa juga diterapkan di wacana pemindahan Kantor Wali Kota Medan nantinya. Tujuan presiden memindahkan ke Kalimantan agar pembangunan merata dan pertumbuhan ekonomi di sana meningkat. Begitu juga di Kota Medan, kalau pusat pemerintahan kita di kawasan bisnis, bagaimana daerah lain mau berkembang? Lokasi ini lah yang perlu didiskusikan lebih dalam,” katanya.

Habib menyebut, eks Rumah Sakit Tembakau Deli di Jalan Putri Hijau dan Asrama Haji di Jalan AH Nasution sempat mencuat menjadi lokasi baru pemindahan Kantor Wali Kota Medan, namun berdasarkan tata ruang yang ada, lokasi tersebut masuk ke dalam kawasan bisnis.

Baca juga: Pentingnya Eksistensi Gedung Merdeka dan GOR, Wali Kota Siantar Gandeng Investor

“Kenapa tidak Kantor Wali Kota Medan ke depan dibuat di kawasan Medan bagian Utara. Di sana masih banyak lahan yang cukup luas dan representatif untuk dijadikan Kantor Wali Kota Medan, misalnya saja di Kecamatan Medan Marelan. Pada prinsipnya masyarakat kalau mau berurusan dengan administratif akan mendatangi kantor-kantor pemerintahan dan pasti akan datang ke Medan Utara,” sebutnya.

Terkait bangunan gedung yang sudah ada, sambung Habib, bisa dimanfaatkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing OPD. Dengan begitu, pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

“Kalau Kantor Wali Kota Medan sudah satu kompleks dengan kantor-kantor OPD, kolaborasi semakin mudah dan tidak saling menunggu. Selama ini kan masing-masing OPD punya kantor yang cukup jauh. Ada di kawasan Selatan, Barat dan lainnya di Kota Medan. Ini akan memakan waktu jika sewaktu-waktu Wali Kota Medan butuh kepala OPD segera hadir,” pungkasnya. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles