10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pentingnya Eksistensi Gedung Merdeka dan GOR, Wali Kota Siantar Gandeng Investor

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Merdeka dan GOR Kota Pematang Siantar di Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur resmi dilaksanakan, Rabu (31/8/22).

Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani dalam kata sambutannya membeberkan sejumlah manfaat dari pembangunan Gedung Merdeka dan GOR yang bernilai sekitar Rp234 miliar tersebut.

“Dari pembangunan Gedung Merdeka oleh investor ini nantinya, kita akan menerima atau manfaat yang sangat banyak, baik itu manfaat secara langsung (direct benefits) maupun manfaat secara tidak langsung (indirect benefits),” tuturnya.

Adapun manfaat secara langsung, kata Susanti, adalah peningkatan pendapatan daerah melalui konstribusi tahunan dengan total potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp20,77 miliar, penerimaan fasilitas Gedung Olah Raga dan Kantor Baru Puskesmas Pardomuan setelah selesai dibangun.

Kemudian, penerimaan pendapatan daerah lainnya dari penghapusan Gedung Olah Raga (GOR) yang lama yaitu senilai Rp1,046 miliar, dan penyerapaan tenaga kerja pada masa pembangunan maupun pada saat beroperasinya Mall tersebut nantinya. “Kita juga akan mendapat penerimaan melalui pajak dan retribusi daerah dengan beroperasinya Gedung Merdeka,” ungkapnya.

Selanjutnya manfaat secara tidak langsung (indirect benefit), kata Susanti, antara lain masyarakat bisa menggunakan Fasilitas Olah Raga dalam GOR yang dibangun tersebut, masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar bisa menggunakan fasilitas kesehatan yang ada pada Puskesmas Pardomuan yang baru, masyarakat bisa menikmati tempat rekreasi yang baru.

Baca juga:Plt Wali Kota Siantar Lantik BPH FKGOR Siantar 2022-2025

Kemudian, penerimaan seluruh bangunan yang dibangun oleh pihak investor setelah masa perjanjian kerjasama selesai adalah senilai Rp234 miliar. “Pada kesempatan ini, kami juga ingin kembali menegaskan kepada pimpinan PT Suriatama Mahkota Kencana, untuk mengutamakan perekrutan tenaga kerja/karyawan dari masyarakat Kota Pematang Siantar.

Perekrutan tenaga kerja itu, kata Susanti, baik dalam proses pembangunan Gedung Merdeka, maupun dalam pengoperasian pusat perbelanjaan yang akan dilaksanakan pada gedung tersebut. “Kami meminta kepada Pimpinan PT Suriatama Mahkota Kencana agar melaporkan secara berkala jumlah serapan tenaga kerja yang digunakan melalui Dinas Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Susanti menyampaikan tahapan pelaksanaan kerjasama pembangunan Gedung Merdeka dan GOR tersebut tidak mudah untuk dilakukan hingga sampai pada tahapan Peletakan Batu Pertama. “Karena seperti kita ketahui bersama, awal tercetusnya ide kerjasama ini bermula pada Tahun 2014 pada masa kepemimpinan Alm. Bapak Hulman Sitorus, ketika Pemerintah Kota Pematang Siantar memutuskan bahwa GOR sudah tidak layak untuk digunakan lagi,” ujarnya.

Namun, lanjut Susanti, karena banyaknya tahapan dan proses yang harus dilalui, rencana ini sedikit stagnan dikarenakan kelengkapan administrasi dalam rangka proses pembangunan yang sangat banyak dan kompleks seperti Hak Pengelolaan dari Kementerian ATR/ BPN, Analisa dampak Lingkungan, Analisa Dampak Lalu Lintas, dan Persetujuan Bangunan Gedung.

“Namun kemudian, pada tahun 2022, setelah mengetahui adanya Pemanfaatan Barang Milik Daerah ini, kami setuju untuk melanjutkan dan melakukan percepatan terhadap kelengkapan administrasi rencana pembangunan tersebut dengan berkordinasi ke seluruh stake holder untuk melakukan percepatan dalam proses kelengkapan administrasi hingga akhirnya sampai pada tahapan Peletakan Baru Pertama ini,” cecarnya.

Masih kata Susanti, sesuai dengan Perjanjian Kerjasama, pembangunan Gedung Merdeka, Gedung Olah Raga, dan Puskesmas Pardomuan, akan dibangun sampai dengan selesai paling lama 2 (dua) tahun sejak Persetujuan Bangunan Gedung diterbitkan. Oleh karena itu, diharapkan kepada Pihak PT Suriatama Mahkota Kencana agar berkomitmen penuh dalam menyelesaikan pembangun tersebut sebelum periode pembangunan tersebut habis.

Susanti juga menghimbau kepada seluruh stake holder untuk dapat mendukung pembangunan dimaksud. Kedepannya, juga disadari, bahwa masih banyak tahapan dan juga tantangan yang harus dilalui dalam pembangunan gedung serbaguna tersebut nantinya, apakah itu dari faktor internal ataupun faktor eksternal.

“Jadi kami sangat mengharapkan komitmen dan kerjasama dari seluruh pihak, baik dari Tim Pemanfaatan Barang Milik Daerah, dari Pihak Investor, dan Kepala OPD untuk bisa berperan dan mengambil bagian sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya masing-masing, sehingga pembangunan tersebut nantinya dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya halangan ataupun hambatan yang berarti,” tuturnya.

Tidak lupa, Susanti mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak PT Suriatama Mahkota Kencana, DPRD Kota Pematang Siantar, dan Tim Pemanfaatan Barang Milik Daerah serta seluruh stakeholder lainnya yang bekerja bersama dan mendukung terwujudnya pelaksanaan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Merdeka dan GOR tersebut.

Baca juga:GOR Tipe B Dibangun, Bupati Samosir Minta Pembangunan Sesuai Spesifikasi

Sebelumnya, Susanti mengatakan bahwa untuk perwujudan kerjasama dengan PT Suriatama Mahkota Kencana, dilatarbelakangi bahwa di era Otonomi Daerah saat ini, masing-masing daerah dituntut untuk mampu mengembangkan daerahnya dalam segala bidang, termasuk di dalamnya perekonomian, lapangan pekerjaan, serta di bidang olahraga.

“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Gedung Olah Raga yang kita miliki sekarang sudah sangat tidak layak untuk digunakan pada saat sekarang ini, dikarenakan usia bangunan yang sudah sangat tua dan tidak sesuai dengan standar kebutuhan prasarana olah raga saat ini,” ujar Susanti yang menyebut GOR merupakan sarana olahraga yang harus ada dan wajib di setiap kota besar dan berkembang saat ini.

“Oleh karena itu, dikarenakan keterbatasan anggaran dan pentingnya eksistensi GOR, maka Pemko Pematang Siantar merasa perlu untuk mengambil langkah strategis, menjalin kerjasama dengan investor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2016, dengan membangun Gedung Serbaguna yang didalamnya terdapat Gedung Olahraga dan Pusat Perbelanjaan dengan menggunakan dana investor melalui Pola Kerjasama Bangun Guna Serah,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Utama PT Suriatama Mahkota Kencana, Aldes Mariono, menyebutkan bahwa pihaknya diberi waktu dua tahun untuk membangun Gedung Merdeka dan GOR Kota Pematang Siantar. “Kita usahakan lebih awal, agar bisa cepat grand opening,” ujar Aldes yang menceritakan bahwa pihaknya juga mendapat penawaran untuk bermitra usaha, supaya sama-sama dapat membangun dan menciptakan lapangan kerja, serta untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles