10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

BBPOM Medan Turunkan Tim Cek Produk Ilegal Jamu Mengandung Fenilbutazon

Medan, MISTAR.ID

Badan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan telah menurunkan tim untuk menelusuri keberadaan produk jamu mengandung zat Fenilbutazon.

Ini dilakukan menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan jamu yang terbukti tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu karena mengandung zat Fenilbutazon di sebuah pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi, Jawa Timur. Diduga obat tradisional ini sudah di distribusikan ke Sumatera Utara (Sumut).

“Kita turunkan 2 tim dalam 1 tim ada 4 orang yang turun. Kita sudah turunkan ya. Tapi saat ini kita belum temukan di Medan dan lainnya,” kata Kepala BBPOM Martin Suhendri pada wartawan, Rabu (15/3/23).

Baca juga:BPOM Temukan Jamu Mengandung Fenilbutazon, Sudah Didistribusikan ke Sumut

Diungkapkan Martin, sesuai dengan peraturan perundang undangan bahwa jamu adalah bahan alam bukan bahan kimia. Namun ada undercover dan lainnya. “Hanya saja sayangnya sebagian kecil yang sampai ke Medan ini masih kita telusuri siapa izinnya di sini. Dan, di Medan memang belum ada kita karena mereka infonya masuk ke Medan,” jelas Martin

Disebutkan Martin lagi, bahwa jamu Tawon Klenceng yang mengandung Fenilbutazon ini bentuknya cairan di botol-botol. Sewaktu di Kota Padang, Martin mengaku pernah menemukan produk tersebu.

“Produk ini pernah ditemukan di Padang dan pernah saya ajukan ke pengadilan saat saya di Padang. Kalau di Medan ini saya lagi cari bersama tim,” tegasnya.

Baca juga:Memalukan! Biskuit Jamuran untuk Cegah Stunting Ditemukan

Diungkapkan Martin bahwa obat Fenilbutazon memiliki efek samping yang bisa mengikis lambung dan bisa memyebabkan pendarahan pada lambung kalau dosisnya gak jelas.

“Kalau dia Fenilbutazon ini bentuknya tablet itukan ada dosisinya yang juga sudah di atur. Nah, itu dia kan tidak jelas yang bila ditambahkan ke dalam jamu itu tidak tahu dosisnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/3/23) lalu mengatakan pihaknya menemukan dua gudang yang menyimpan produk ilegal berupa jamu Tawon Klenceng yang mengandung Fenilbutazon, sebuah Bahan Kimia Obat (BKO) yang termasuk dalam golongan Anti-Inflamasi Non-Steroid (AINS) dengan indikasi penggunaan untuk mengatasi nyeri dan peradangan pada rematik, penyakit asam urat (gout), dan radang sendi (osteoartritis).(anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles