15.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Asas Praduga Tak Bersalah, Bawaslu Sumut Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Medan, MISTAR.ID

Menggunakan prinsip asas praduga tak bersalah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Sumut.

Hal itu berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Komisioner Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan.

“Kita masih menunggu bagaimana hasilnya. Rencananya hari ini Ketua Bawaslu Sumut juga akan berkomunikasi langsung dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus ini. Jadi kami masih posisi menunggu, apakah jadi ketemu,” ucap Komisioner Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat dikonfirmasi mistar, Kamis (16/11/23).

Baca juga : Anggota yang Kena OTT Buat Malu Bawaslu Medan, Dipertanyakan Kenapa Bisa Lolos

Dikatakan Saut, pihaknya juga masih melakukan investigasi bagaimana kejadiannya, apakah ini berkaitan dengan pemilu atau murni perilaku personal.

“Masih terus kita telusuri. Yang jelas kita lihat dulu proses pembuktiannya. Kalau memang terbukti dengan tugas-tugas dan melanggar etik, tentu akan ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) Pusat,” katanya.

Dijelaskan Saut, jika memang terbukti melanggar etik, tim DKPP Pusat akan turun ke Sumut guna melakukan sidang terhadap yang bersangkutan.

Related Articles

Latest Articles