6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Obat Sering Kosong, Ini Solusi BPJS Kesehatan untuk Pasien

Medan, MISTAR.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan solusi kepada masyarakat khususnya peserta kartu JKN KIS terhadap permasalahan mutu layanan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Jika terjadinya kekosongan obat di layanan kesehatan dan pasien diharuskan membeli obat sendiri atau peserta JKN KIS dikenakan iur biaya, pasien diminta untuk mendatangi kanal BPJS SATU (Siap Membantu) yang ada rumah sakit.

Di mana, BPJS SATU ini siap membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami peserta JKN KIS di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: WHO Resmi Cabut Darurat Kesehatan Covid-19 Global

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan BPJS Kesehatan dengan insan pers Senin (8/5/2023) malam yang dihadiri Deputi Direksi BPJS Wilayah Sumatera Utara dan Aceh dr. Mariamah yang diwakilkan Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Rasinta Ria Ginting, Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Syafrizal dan Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, dr. Nur Eva Parindury.

“Setiap rumah sakit kita sediakan petugas kita, 1 dari rumah sakit dan 1 petugas BPJS Kesehatan. Di situ bisa dilaporkan apa yang menjadi keluhan. Dan ini terpampang di setiap rumah sakit. Ada posternya di situ. Jadi setiap poster yang kita tempel, ada nomor WhatsApp juga. Jadi kalau petugas tidak berada di rumah sakit, bisa dihubungi dan nanti akan difollow up oleh petugas kita,” sebut Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Syafrizal dalam pertemuan BPJS Kesehatan dengan insan pers di Medan, Senin (8/5/2023) malam.

Menurut Syafrizal, tugas staf EPP (Edukasi Penanganan Pengaduan) di BPJS SATU tersebut antara lain melaksanakan fungsi pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta di rumah sakit.

“Petugas kita juga melakukan customer visit sekaligus meminta feedback kepuasan peserta rawat inap dan rawat jalan melalui kuesioner survei berbasis digital yang dilakukan dengan metode sampling,” terangnya.

Tak hanya itu, sambung dia, petugas EPP juga memastikan data ketersediaan tempat tidur yang ditampilkan sesuai dengan kondisi terkini dan terupdate secara realtime dengan data aplicares maupun Mobile JKN.

“Memastikan pelaksanaan pencatatan pemberian informasi dan penanganan pengaduan, berkoordinasi dengan PIC PIPP RS terkait dengan pelaksanaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta dan memastikan pelaksanaan layanan pendaftaran bayi baru lahir (BBL) dan  perhitungan denda layanan peserta di rumah sakit. Jadi jika ada pengaduan, silakan dilaporkan ke petugas kita yang ada di rumah sakit dan nantinya petugas kita yang akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tambahnya.

Baca Juga: Jawab Kebutuhan Warga, BPJS Kesehatan Siantar Hadirkan MCS

Di sisi lain, Syafrizal mengungkapkan, di Provinsi Sumatera Utara ini setidaknya sudah 10 kabupaten/kota yang sudah mencapai universal health coverage (UHC) seperti Pakpak Bharat, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Samosir, Sibolga, Tebing Tinggi, Medan, Gunung Sitoli dan Tanjung Balai.

“Capaian hingga 30 April 2023, cakupan UHC peserta JKN-KIS kita sudah mencapai 13.185.470 Jiwa (85,77%),” terangnya.

Sementara, untuk pemanfaatan pelayanan kesehatan selama tahun 2017 – Maret 2023 di seluruh tingkat pelayanan sudah sebanyak 72,42 juta pemanfaatan.

“Sebagaimana arahan Bapak Direktur Utama tentang wujudkan peningkatan mutu layanan yakni indikator dan persepsi mutu kita harus sesuai dengan harapan peserta, kita juga fokus pada mutu, jangan sepelekan keluhan, baik dari internal maupun eksternal. Kemudian, kita juga rangkul stakeholder, utamanya pemerintah daerah dan faskes untuk bersama mewujudkan peningkatan mutu layanan,” tambahnya.

Arahan Dirut BPJS Kesehatan ini, kata Syafrizal, juga sejalan dengan harapan Presiden Jokowi yang meminta BPJS Kesehatan harus melakukan perbaikan mutu layanan bersama-sama fasilitas kesehatan.

“Saat UHC Award pada 14 Maret 2023 kemarin, Wapres juga meminta BPJS Kesehatan agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta,” tukasnya. (Anita)

Related Articles

Latest Articles