5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Jawab Kebutuhan Warga, BPJS Kesehatan Siantar Hadirkan MCS

Pematang Siantar, MISTAR.ID

BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar kembali menghadirkan layanan Mobile Customer Service (MCS) untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun masyarakat luas dalam mendapatkan informasi Program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar Kiki Christmar Marbun menyampaikan pelayanan MCS masih menjadi salah satu favorit masyarakat karena masyarakat bisa langsung bertatap muka dengan petugas BPJS Kesehatan dan mengakses layanan administrasi BPJS Kesehatan saat itu juga.

Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan dengan konsep jemput bola kepada peserta Program JKN. Dengan demikian, peserta tidak perlu repot dan jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

Baca Juga:BPJS Kesehatan Lubuk Pakam Pastikan Peserta JKN Bisa Mengakses Pelayanan Saat Libur Lebaran

“Banyak masyarakat kita cenderung lebih menyukai layanan tatap muka, namun memiliki keterbatasan waktu, biaya atau sarana transportasi untuk mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Untuk itu layanan MCS ini hadir menjawab kebutuhan tersebut,” jelas Kiki pada Kamis (4/5/23).

Kiki melanjutkan, kanal layanan MCS menawarkan berbagai layanan administrasi di antaranya masyarakat dapat melakukan pendaftaran baru kepesertaan JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Selain itu, peserta juga dapat melakukan penambahan anggota keluarga, perubahan data, registrasi Aplikasi Mobile JKN, hingga melayanani informasi dan pengaduan.

Selain untuk mendekatkan dan mempermudah layanan kepada peserta, jelas dia, MCS juga turut melakukan upaya bersama untuk mengurangi kerumunan di kantor cabang. Kiki berharap, masyarakat di lokasi yang sedang dikunjungi oleh layanan MCS dapat mengajak sanak saudara dan tetangganya untuk memanfaatkan layanan MCS.

Baca Juga:Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta Bisa Terlayani di FKTP

Kiki juga menyampaikan bahwa peserta JKN kini sangat dimudahkan dengan penggunaan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) sebagai identitas resmi peserta JKN saat hendak mendapatkan layanan kesehatan.

“Saat ini peserta JKN tidak perlu menyimpan dan membawa banyak kartu, cukup perlihatkan NIK di KTP. BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama untuk menyosialisasikan hal itu sehingga peserta tidak terhambat ketika membutuhkan layanan,” ujarnya.

Kiki juga menjelaskan peserta tetap dapat mengakses kartu digital melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Playstore ataupun Appstore pada smartphone masing-masing. Aplikasi Mobile JKN dapat menampilkan kartu JKN digital seluruh anggota keluarga yang terdaftar.

Baca Juga:Ingin Ganti Faskes BPJS Kesehatan? Begini Caranya

“BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan digital seperti pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, hingga BPJS Kesehatan Care Center 165 yang bisa digunakan peserta JKN untuk mengakses layanan administrasi, misalnya pendaftaran peserta baru atau pengecekan status kepesertaan. Tak hanya itu, layanan digital itu juga bisa digunakan untuk meminta informasi atau menangani pengaduan yang disampaikan masyarakat terkait JKN,” ungkapnya.

Kehadiran layanan MCS turut mendapatkan respons positif dari peserta JKN bernama Christina (34). Sebagai peserta JKN yang terdaftar pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), ia mengatakan bahwa adanya layanan MCS ini dapat menghemat waktu tanpa datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

“Jadi gampang bila mau mengurus, karena dekat. Di MCS saya melakukan pengecekan apakah kartu saya masih aktif atau tidak. Syukurlah kartu saya masih aktif,” ungkap Christina.

Baca Juga:BPJS Kesehatan dan Polda Sumut Komitmen Implementasikan Program Kesehatan Nasional

Senada dengan Christina, Meriati Batubara (30), yang juga merupakan peserta JKN mengatakan, ia memilih layanan MCS karena rumahnya jauh dari kantor BPJS Kesehatan. Meriati mengaku kedatangannya ke layanan MCS bertujuan untuk mencetak kartu JKN anaknya.

Namun petugas mengatakan kini peserta JKN tidak perlu mencetak kartu, karena KTP atau NIK dapat dijadikan identitas resmi peserta JKN dalam mendapatkan layanan. Menanggapi hal tersebut, Meriati merasa pelayanan Program JKN semakin memudahkan masyarakat.

“Adanya kegiatan MCS ini sangat membantu masyarakat dari pelosok daerah. Tidak perlu lagi datang ke Pematang Siantar tempat domisili Kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus kelengkapan dokumen yang berhubungan dengan Program JKN yang jaraknya lumayan jauh dari kami. Harapannya kunjungan ini dapat dijadwalkan secara rutin,” ujar Meriati. (yetty/hm14)

Related Articles

Latest Articles