12.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Republikan di DPR AS Ajukan Voting untuk Penyelidikan Pemakzulan Biden

Washington, MISTAR.ID

Anggota Partai Republik di DPR Amerika Serikat (AS) mengambil langkah prosedural dalam rangka pemungutan suara untuk memberikan otorisasi penyelidikan terhadap pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden, Kamis (7/12/23).

Tindakan ini menjadi eskalasi dari penyelidikan Republik yang dianggap Gedung Putih sebagai tanpa dasar.

Anggota Partai Republik di DPR menuduh presiden dari Partai Demokrat itu beserta dan keluarganya telah mengambil keuntungan pribadi dari kebijakan yang diambil Biden saat menjadi wakil presiden pada pemerintahan Barack Obama pada 2009-2017.

Mereka juga menuduh Departemen Kehakiman AS melakukan campur tangan tidak pantas dalam penyelidikan terhadap putra Biden, Hunter Biden. Namun hal itu dibantah Departemen Kehakiman.

Baca Juga: Penembakan di Kampus Universitas Las Vegas, 3 Orang Tewas

Melansir Reuters, Jumat (8/12/23), anggota DPR dari Partai Republik, Kelly Armstrong, mengajukan resolusi setebal 14 halaman yang akan memungkinkan dewan memberikan suara untuk memberikan otorisasi pada penyelidikan.

Belum jelas kapan resolusi tersebut akan dibawa ke paripurna untuk pemungutan suara. Ketua DPR, Mike Johnson, belum merespons permintaan komentar dari Reuters.

Hingga saat ini, anggota Partai Republik di DPR AS belum berhasil mengumpulkan bukti yang mengaitkan tindakan Biden sebagai wakil presiden dengan bisnis putranya.

Hal itu juga kemungkinan tidak akan terjadi di Kongres di mana anggota Partai Demokrat memiliki keunggulan tipis.

Related Articles

Latest Articles