5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Indonesia dan China Tandatangani Kerjasama 21 Proyek Senilai Rp 43 M

Jakarta, MISTRAD.ID

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)  Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti acara China (Fujian)-Indonesia “Two Countries Twin Parks, Economic and Trade Cooperation Promotion Conference” di Jakarta, Selasa (9/5/23). Pertemuan ini terlaksana atas kerja sama High-Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) RI-RRT dengan Provinsi Fujian.

Dalam pertemuan ini dilakukan penandatanganan 21 proyek kerja sama bernilai kurang lebih Rp 43,2 miliar renminbi atau sekitar 6,36 miliar dolar AS oleh 40 pelaku bisnis, di antaranya China-Indonesia Cross-Border e-Commerce Industrial Park antara Fuzhou Banxi Technology Co., Ltd dengan Sandratex; dan 5G Fixed-Wireless-Access Network in Java, Indonesia antara Fujian Taikuk Technologies Investment Company Limited dengan PT Solusi Sinergi Digital Tbk.

Baca Juga:Jokowi Ajak ASEAN Kerja Sama Kurangi Ketegangan di Indo-Pasifik

Pada kesempatan itu, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa kerjasama berbasis  “Two Countries Twin Parks” (TCTP) telah dilakukan dengan China. Skema ini diyakini mampu meningkatkan kerjasama pada sector industry.

“TCTP diharapkan dapat menjadi pendorong bagi kedua negara untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur pendukung industri, seperti infrastruktur logistik maritim, dan mendukung kebijakan seperti kemudahan perizinan kepabeanan untuk produk-produk industri,” kata Luhut dalam keterangan di Jakarta, Kamis (11/5/23).
Baca Juga:Jokowi Minta Negara ASEAN Siap Menghadapi Tantangan yang Makin Kompleks

Two Countries Twin Parks atau TCTP digagas untuk mempromosikan sinergi antara visi pembangunan prioritas kedua negara, yaitu Poros Maritim Dunia dan Inisiatif Sabuk dan Jalan dalam bentuk kerja sama kawasan industri.

Sektor-sektor yang menjadi prioritas kedua negara dalam TCTP termasuk industri maritim, manufaktur pangan, material bangunan, elektronika, dan sektor lainnya yang telah disepakati oleh kedua negara.

Sejak penandatanganan Memorandum Saling Pengertian oleh kedua negara pada 12 Januari 2021 lalu, pihak Indonesia dan China mendorong kerja sama investasi di kawasan industri yang telah disepakati, yaitu Yuanhong Investment Zone di China dengan kawasan industri di Bintan, Semarang, dan Batang di Indonesia.

Baca Juga:Hubungan China dan Taiwan Memanas

“Kami terus membuka kesempatan bagi pelaku bisnis di berbagai sektor untuk terlibat dalam kerja sama ini,” katanya pula.

Selama periode 2018 hingga 2022, nilai investasi China di Indonesia mencapai 23,35 miliar dolar AS yang diimplementasikan dalam lebih dari 12.200 proyek. Oleh karena itu, TCTP diharapkan dapat terus meningkatkan investasi China di Indonesia, terutama dalam sektor industri.

Untuk meningkatkan kualitas investasi dalam koridor TCTP, Luhut menilai kedua belah pihak harus terus melakukan optimalisasi sumber daya alam, pembentukan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, transfer pengetahuan dan teknologi, peningkatan daya saing, dan mengoptimalkan industri berorientasi ekspor.

“Pemerintah Indonesia akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, terutama Pemerintah Provinsi Fujian, untuk meningkatkan kerja sama industri yang saling menguntungkan kedua negara dalam koridor TCTP,” ujar Luhut. (antara/hm17).

Related Articles

Latest Articles