15.3 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Kedua Warga Berdamai

Batu Bara / Mistar

Masalah tuduhan pencemaran nama baik atau penghinaan yang diduga dilakukan seorang perempuan inisial RH terhadap SH diselesaikan secara kekeluargaan dengan melakukan perdamaian, di Balai Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kamis (23/6/23).

Kapolsek Limapuluh AKP JA. Manurung melalui Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar mengatakan, keduanya merupakan warga Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir

“Permasalahan tersebut diselesaikan yang dimediasi Bhabinkamtibmas Aipda Elijon H Manurung. Kedua belah pihak membuat dan menandatangani surat perdamaian dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi”, tutur Abdi.

Baca juga: Keluarga Korban Tidak Mau Berdamai dengan AKBP AH

Dikatakan Abdi, peristiwa tersebut dipicu pertengkaran mulut antar tetangga antara SH dengan RD, Senin (20/6/23) sekira pukul 14.00 WIB. “Saat bertengkar terjadi saling memaki  hingga timbul keresahan warga sekitarnya”, jelas Abdi.

Mengetahui permasalahan yang terjadi Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Aipda Elijon H Manurung berinisiatif mempertemukan kedua belah pihak. Ternyata niat Elijon disambut kedua belah pihak dan Kepala Desa Pasir Permit.

“Setelah kedua belah pihak menyadari kesalahannya dan bersedia berdamai, selanjutnya tiga pilar Desa yang terdiri dari Kepala Desa, Bhabinkamtibmas serta Babinsa membuat surat perdamaian antara kedua belah pihak yang bertetangga dan memberikan imbauan”, tutup Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm17)

Related Articles

Latest Articles