17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Resahkan Warga, Forkopimda Diminta Tutup Aktivitas Galian C Air Putih

Batu Bara, MISTAR.ID

Warga Desa Tanjung Muda dan Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih yang sudah sangat kesal akibat dampak galian C meminta Forkopimda Kabupaten Batu Bara melakukan penutupan aktivitas galian C yang menimbulkan keresahan warga tersebut.

Permintaan tersebut disuarakan puluhan warga didominasi ibu-ibu pada unjuk rasa yang digelar di jalan menuju lokasi galian C di bantaran Sungai Tanjung Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Sabtu (28/1/23).

Puncak kekesalan warga diwujudkan dengan membakar ban bekas serta membawa poster dan penyampaian orasi menggunakan toa.

Baca Juga:Aktivitas Galian C di Batangkuis Bebas Beroperasi Tanpa Izin

Pada orasinya diungkapkan, warga Desa Tanjung Muda dan Desa Tanah Merah terancam kesehatannya  akibat debu di sepanjang jalan yang dilalui angkutan pasir dari galian C tersebut. Aktivitas galian C diduga tidak mengindahkan keselamatan lingkungan, bahkan menyebabkan 3.500 Ha areal pertanian sawah di beberapa desa terdampak.

“Aktivitas galian C mengakibatkan abrasi pada bantaran sungai dan berpotensi merobohkan bendungan sungai,” ucap salah seorang pengunjuk rasa.

Disebutkan warga, aktivitas galian C tersebut juga mengakibatkan jalan utama di Desa Tanah Merah menjadi licin akibat ceceran pasir dan menghasilkan debu yang mengancam kesehatan dan keselamatan warga.

Baca Juga:Warga Batu Bara Temukan Mayat Pria Tak Dikenal di Sumur Ladang

Salah seorang warga, Hazmi Ambarita mengatakan aksi yang dilakukan mereka murni dari kemauan warga. “Ini semua murni kemauan warga, karena sudah tidak tahan akibat pasir yang jatuh di badan jalan menimbulkan debu. Tidak hanya debu, dampaknya juga mengancam 3.500 Ha areal pertanian yang ada di 13 desa,” ungkap Hazmi.

Warga sangat kesal dengan pengusaha galian C yang selama ini tidak peduli dengan lingkungan yang terdampak akibat beroperasinya truk pengangkut pasir di sepanjang Jalan Datuk Umar Palangki, Desa Tanah Merah.

“Debu yang berterbangan selama bertahun-tahun sangat mengganggu kesehatan warga dan dapat mengakibatkan penyakit ISPA. Warga sudah sepakat minta Bupati Batu Bara dan Polres Batu Bara agar galian C di Tanjung Muda harus ditutup,” tegas Hazmi disambut dengan teriakan warga yang setuju.

Baca Juga:Camat Galang Surati Pemilik Galian C Ilegal di Sepanjang Sei Ular Agar Hentikan Aktivitas

Senada, Siti Nurhaliza warga Desa Tanah Merah juga menegaskan tidak ada solusi lain dan harus tutup. “Saya salah satu korban terjatuh dari sepeda motor karena terpeleset akibat banyaknya pasir berserakan di badan jalan. Hanya satu kata, tutup,” tegas Siti.

Personel Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama personel Polsek Indrapura langsung turun ke lokasi menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saat itu personel Polres Batu Bara juga meminta pihak pengusaha galian C untuk tidak melanjutkan pekerjaan menambang pasir sampai ada kesepakatan dengan warga yang akan digelar Senin (30/1/23) mendatang.(ebson/hm15)

Related Articles

Latest Articles