9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pastikan Data Kependudukan WBP Jelas, Lapas Tanjungbalai Gandeng Disdukcapil

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024, Lapas Tanjungbalai bergerak cepat menangani proses pendataan status domisili dan kependudukan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Ini ditujukan agar WBP tetap dapat menyuarakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang. Karena WBP juga merupakan warga negara yang sah dan memiliki hak suara yang sama dengan masyarakat pada umumnya.

Untuk mengoptimalisasikan target tersebut, Lapas Tanjungbalai menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungbalai dan membuat MoU atu perjanjian kerjasama antara Lapas Tanjungbalai dan Disdukcapil Tanjungbalai, Senin (3/4/23).

Baca Juga:Warga Binaan Lapas Klas II A Siantar Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan

Kegiatan dilaksanakan di Aula Lapas, dihadiri langsung Kadisdukcapil Tanjungbalai, Indra Halomoan Nasution dan jajarannya.

Dalam kesempatannya, Kalapas Sangapta Surbakti juga memberikan sambutannya mengungkapkan, di Lapas akan dibuat TPS Khusus, maka pendataannyapun juga secara khusus. Untuk itu Lapas Tanjungbalai menggandeng Disdukcapil Tanjungbalai untuk dapat membantu percepatan pendataan data kependudukan warga binaan.

“Ini adalah upaya kita bersama dalam memenuhi hak wargabinaan dalam kepastian data kependudukannya dan menangani problematika yang mungkin ada pada pendataan data kependudukan warga binaan,” ujar Kalapas, Sangapta Surbakti.

Diharapkan ke depannya kerjasama ini terus berjalan dengan baik, sehingga pelayanan publik pendataan kependudukan dan catatan sipil dapat berjalan optimal. (yuna/hm01)

Related Articles

Latest Articles