9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Ketua dan Komisioner KPUD Karo Dilaporkan ke DKPP

Karo, MISTAR.ID

Warga Kecamatan Berastagi berinisial AS melaporkan Ketua dan Komisioner KPUD Kabupaten Karo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

Laporan ini terkait dugaan ketidakprofesionalan terlapor (komisioner) dalam hal perekrutan badan ad hoc Pemilu 2024, baik tingkat PPK maupun PPS. “Para komisioner diduga tidak profesional dalam perekrutan badan adhoc baik PPK, PPS dan sekretariat PPK. Mereka tidak selektif melihat figure-figur calon dan tidak tertib administrasi. Ujian dilakukan diduga hanya sebatas formalitas, sementara yang dipilih dinilai sarat kolusi dan nepotisme,” ujar pelapor mengutip poin-poin laporannnya, Jumat (3/3).

Kemudian katanya, saat perekrutan PPS, KPUD Karo mendelegasikan ke PPK untuk menggelar wawancara. Pada formulir wawancara, nilainya diperintahkan untuk dikosongkan, sehingga banyak terjadi perubahan dari hasil wawancara. “Misalnya di beberapa desa. Pada masa ujian, korban merupakan peringkat 1, tapi pada hasil akhir, tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Baca Juga:KPUD Tetapkan Cory-Theo Pemenang Pilkada Karo 2020-2024

Kemudian, saat penanganan pengaduan masyarakat, KPUD Karo juga melanggar prinsip adil. “Ada pengaduan di proses selama 1 x 24 jam. Begitu masuk pengaduan, langsung diplenokan dan langsung diputuskan. Namun ada juga pengaduan sejak tanggal 20 Desember 2022, tapi diproses tanggal 26 Januari 2023. Lebih satu bulan prosesnya, padahal konteks pengaduannya sama. Nanti kita akan buka di persidangan,” ujar pelapor.

“Sehingga kami menyimpulkan ketidaktransparanan, tidak profesional serta ketidakadilan yang dilakukan ketua dan komisioner KPUD Karo. Oleh karenanya kami ingin pembuktian di sidang DKPP. Itulah dasar laporan kami,” ujarnya.

Laporan warga tersebut pun teregister di sistem pengaduan online DKPP dengan nomor tanda terima dokumen pengaduan 03-22/SET 02/II/2023 tertanggal 22 Februari 2023. “Laporan kita diterima atas nama Leon Filman, staf sekretariat DKPP, ditandatangani dan distempel,” tutupnya.

Baca Juga:KPU Karo Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sementara, Ketua KPUD Karo saat dikonfirmasi menyebut pihaknya akan menunggu seluruh proses yang dilakukan DKPP. “KPUD Karo menunggu proses yang akan dilakukan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.(eva/hm15)

Related Articles

Latest Articles