10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Keluarga Pasien BPJS Kesal, Ngaku Disuruh Dokter Paru Tebus Obat ke Apotek di Luar RSUD Sidikalang

Dairi, MISTAR.ID

Oknum dokter spesialis paru berinisial IDM yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang dituding sengaja menyuruh keluarga dari salah seorang pasien miskin, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yakni layanan bagi peserta yang tergolong miskin dan orang tidak mampu, menebus obat ke luar apotek rumah sakit, Kamis (2/2/23).

Tudingan itu diawali kejadian pada Selasa (31/1/23) siang terhadap salah seorang pasien paru bernama Rusmedi br Siburian (60) yang dirujuk oleh dokter spesialis paru RSUD Sidikalang ke salah satu rumah sakit pemerintah di Kota Medan untuk berobat jalan.

Namun sebelum berangkat, oknum dokter IDM menyerahkan resep obat kepada salah seorang putri pasien agar ditebus (dibeli, red) di salah satu apotek yang berada di seputaran Rumah Sakit Sidikalang senilai Rp490.000 untuk dikonsumsi pasien Rusmedi selama satu minggu ke depan.

Baca Juga:Terkait Bayi Meninggal di Kandungan, DPRD Dairi Sepakat Bentuk Pansus Usut RSUD Sidikalang

“Kami kan dari kampung pak, mana mengerti-ngerti kami ini, disuruh dokter nebus resep obat, mau tidak mau harus kami tebus ke apotek, meskipun kami harus mengutang dari saudara atau famili yang ada di Sidikalang ini,” ungkap Ester Marbun, anak pasien yang ikut mendampingi.

Masih menurut Ester, sesampainya di rumah sakit umum di Medan dan setelah dokter melakukan pemeriksaan terhadap pasien, obat yang sebelumnya dibeli dari apotek di Sidikalang itu ternyata dilarang untuk dikonsumsi pasien Rusmedi. Hal itu membuat dirinya dan keluarga pasien lain merasa kecewa dan dibodohi oleh oknum dokter tersebut.

“Siapapun orangnya yang mengalami, seperti yang kami alami ini, pasti kesal atau kecewa. Lagian untuk apa dokter meresepkan obat untuk dikonsumsi pasien untuk satu minggu kalau toh pasien juga harus dirujuk pada hari yang sama,” ungkap Ester kesal dengan mimik wajah sedih.

Baca Juga:Miris! Bayi dalam Kandungan Meninggal Lagi di RSUD Sidikalang

Sebab diakuinya, biaya untuk menebus resep obat dimaksud dipinjamnnya dari famili yang ada di kota Sidikalang.

Sementara itu dr IDM yang dikonfirmasi mistar.id  di ruang kerja Direktur RSUD Sidikalang didampingi Jetra H Bakara yang mengaku sebagai Humas, Kamis (2/2/23), membantah hal itu. Keduanya mengaku tidak ada menyuruh keluarga pasien menebus resep obat ke salah satu apotek yang ada di seputaran RSUD Sidikalang.

“Tidak benar saya menyuruh keluarga pasien menebus resep obat ke salah satu apotek di luar. Saya menyerahkan resep obat kepada keluarga yang mendampingi pasien, ke apotek atau instalasi farmasi rumah sakit karena saya tahu pasien yang bersangkutan adalah Peserta BPJS PBI,” ujar dr IDM.

Baca Juga:Dokter Spesialis Tak Ada, Pasien TB Paru Kecewa dan Sebut Pelayanan RSUD Sidikalang Makin Buruk

Namun demikian, IDM didampingi Humas Jetra Bakkara mengakui, dirinya ada memberikan resep berupa vitamin kepada keluarga pasien untuk dibeli di apotik luar yang ada di seputaran RSUD Sidikalang.

Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Sidikalang dr Mei Sitanggang kepada wartawan mengaku akan melakukan klarifikasi terhadap oknum dokter dimaksud dan akan disampaikan ke pimpinan.(manru/hm15)

Related Articles

Latest Articles