18.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kejari TBA Ajak Pelajar Kenali Bahaya Narkoba dan Cyber Bullying

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan (TBA) kembali melakukan edukasi melalui giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan Rufina Ginting melalui Kasi Intelijen Dedy Saragih, Jumat (18/3/22) menyampaikan, giat JMS ini mengenai bahaya narkoba dan cyber bullying.

“Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan mengadakan program Jaksa Masuk Sekolah ke sekolah SMP Negeri 2 Tanjungbalai, dengan materi terkait cyber bullying dan juga Bahaya Penyalahgunaan Narkotika,” kata Dedy Saragih.

Baca Juga:Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Samosir Berikan Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Pangururan

Program ini bertujuan, untuk memberikan edukasi kepada anak didik agar lebih bijak menggunakan media sosial di dunia maya, menjauhi hal-hal yang bersifat negatif di dunia maya dan juga menghindari perilaku yang mengarah kepada cyber bullying.

“Selain itu, juga diberikan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan narkotika sebagai peringatan kepada anak didik untuk menjauhi narkotika,” ucapnya.

Baca Juga:PN Jakarta Selatan Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI

“Jangan pernah mencoba-coba narkotika ataupun yang sejenis dengan itu, untuk menghindari ketergantungan narkotika. Hukuman penjara dan bahkan kematian,” tegas Dedy Saragih lagi.

Dalam acara JMS tersebut, diadakan juga sesi tanya jawab oleh peserta didik. Turut hadir, Kabid Dikdas Dinas pendidikan Kota Tanjungbalai, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kota Tanjungbalai. Sementara, materi disampaikan oleh Jaksa Bidang Intelijen yaitu, Nurul Ayu Rezeky dan Sitilisa.(saufi/hm10)

Related Articles

Latest Articles