12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Enggan Copot Kepala BKD, Gubsu: Sayalah yang Harus Mundur

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi enggan mencopot Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut usai heboh kasus pelantikan pejabat yang sudah meninggal dan pensiun serta koruptor. Edy mengatakan, jika harus mundur dan dicopot itu adalah dirinya
sebagai gubernur yang melantik bawahannya.

“Saya harap maklum itu, saya yang minta maaf, pasti tujuannya sama dengan yang di luar, mundur, copot, begitu saja. Ah tak begitu, ada hal yang perlu kita evaluasi. Kalau harus dia (Kepala BKD) mundur dan dicopot saya lah yang harus mundur dan dicopot. Karena saya yang melantik,” ujar Edy saat diwawancarai di depan Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Kamis (2/3/23).

Edy Rahmayadi mengaku dirinya maklum kepada bawahannya lantaran ada seribuan posisi eselon III dan IV yang harus disesuaikan pascapenggabungan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Gubernur Sumut Sampaikan ke Presiden, Pers Tertua di Indonesia dari Sumatera Utara

“Gubernur aja yang salah. BKD ini juga mengerjakan dua hari dengan jumlah seribu orang awalnya 911 dan ditambah sekarang dia itu seribu lebih orang ada 1.600 yang akan dilantik,” katanya dengan menyebutkan tugas untuk menyesuaikan posisi jabatan tersebut
bukanlah hal yang mudah.

“Saya tahu itu tak gampang. Dan dalam waktu singkat harus melaporkan karena keluar SK untuk likuidasi itu dan dengan segera orang itu harus mempunyai pendapatan, gaji, dengan waktu yang ditentukan dan harus dia kerjakan,” katanya.

Edy mengatakan, dirinya masih mengusahakan agar pejabat eselon III dan IV yang dilantik dapat mengemban tugasnya dengan skill yang sesuai.

Baca juga: Buntut Pengukuhan Pejabat Pemprovsu, Pengamat: Tim Gubernur tidak Kompak dan tidak Profesional

“Soal isu bahwa tidak sesuai dengan keinginan OPD, tadi saya bilang kita baru cerita kuantitas, belum kualitas. Memang itu tugas Eselon III dan IV belum masuk ke tugas teknis yang pokok. Administrator dan pengawas belum dituntut sampai ke sana,” ucapnya.

Untuk diketahui, Gurbernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kembali melantik 92 pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Rabu (2/3/23) petang. Pelantikan ini, tidak lepas revisi dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, yang sebelumnya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melantik pejabat sudah meninggal dunia. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles