6.6 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

DD Tahap III 2022 Desa Barisan Nauli Sumbul Diduga Malfungsi

Sidikalang, MISTAR.ID

Diduga malfungsi atau pekerjaan dikerjakan tidak sebagaimana mestinya, Dana Desa tahap III 2022 Desa Barisan Nauli Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi diwajibkan jadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), Sabtu (25/2/23).

Hal itu dibenarkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan pihak Inspektorat baru-baru ini. Menurut mereka, prediksi wajib Silpa berawal dari pemberitaan sejumlah media online terkait alokasi penggunaan DD 2022 terhadap kegiatan pembukaan jalan yang sumbernya pendapatan desa akibat tunjangan ganti rugi (TGR) tahun anggaran 2021, sementara mekanisme pennggunaan dana TGR DD harus diplot P-APBDes tahun berikutnya dan pelaksanaannya melalui musyawarah desa (Mudes).

Diberitakan sebelumnya, oknum Kepala Desa Barisan Nauli Dairi dituding kelola uang negara DD bagaikan mengelola uang pribadi. Sebab titik lokasi pekerjaan pembukaan jalan yang diduga oknum warga hanya sepanjang 100 meter dan diduga proyek tumpang tindih
di Dusun III Desa Barisan Nauli Sumbul Dairi Sidikalang.

Baca juga: Diduga Ada Penyimpangan, AP2N Minta Penegak Hukum Usut Anggaran RSUD Sidikalang Dairi

Juga pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Kepala Bidang Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Desa Saut Marganda Sinaga menyebut Kepala Desa Barisan Nauli Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi inisial SM, dalam mengelola dana desa (DD) 2022 atau uang negara bagaikan mengelola uang pribadinya beberapa waktu lalu.

Melalui sambungan selulernya, Saut Marganda mengaku heran dengan pengelolaan kegiatan DD 2022 Desa Barisan Nauli Sumbul yang kerap menjadi sorotan. Bahkan, proyek tersebut diduga kuat ada percobaan praktik indikasi korupsi.

Diterangkan dia, setelah pihaknya mendapatkan pernyataan langsung dari Kades inisial SM atas berita viral di sejumlah media sosial, jawaban oknum Kades SM terkesan berbelit-belit terkait alokasi DD tehadap kegiatan pembukaan jalan Dusun III yang diakui SM sumber dananya dari tuntutan ganti rugi (TGR) DD 2021 yang diperkirakan di atas Rp90 juta, lalu Rp76 juta dialokasikan kembali dari DD 2022 terhadap kegiatan yang sama tanpa perencanaan kemabali.

“DD itukan uang negara, bukan uang pribadi Kades. Jadi ada regulasi penggunaannya, kalau benar nanti dana TGR 2021 dialokasikan DD 2022 terhadap kegiatan yang sama, ya kemungkinan menjadi TGR lagi, dua kali TGR lah, tidak mungkin dibayar itu,” sebut Saut Marganda.

Kepala Desa Barisan Nauli Sumbul, Saridayan Malau ketika dihubungi lewat selulernya, dengan gaya bicara sombong, diau mengaku saat ini pihaknya masih melakukan konsultasi hukum kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa terkait hal pemberitaan desanya di media sosial.

Baca juga: Bupati Dairi Ingatkan Kades Jangan Pakai Anggaran Desa untuk Kepentingan Pribadi

Karena menurutnya, apa yang disampaikan narasumber berita itu merupakan pencemaran nama baik. “Ya kami sedang konsultasi hukum dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa ini, sebab kegiatan itu juga dalam pengawasan mereka,” kata Saridayan Malau.

Sebelumnya diberitakan MISTAR.ID, salah seorang warga Desa Barisan Nauli Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi berinsial ER mengatakan, kegiatan proyek pembukaan jalan Dusun III yang bersumber dari dana desa itu tidak menggunakan papan proyek di lokasi kegiatan.

Oleh karena itu, timbul kecurigaan warga sekitar dan menduga kuat proyek dimaksud adalah proyek siluman alias pembohongan publik untuk percobaan praktik indikasi korupsi dengan alasan dugaan pekerjaan tumpang tindih.

“Pasalnya, titik lokasi proyek pembukaan jalan di Dusun III itu kurang lebih sepanjang 1 kilometer sudah pernah dilaksanakan tahun 2021 lalu alokasi DD. Juga ditambah menggunakan dana swadaya masyarakat petani selaku pengguna jalan itu yang dananya dikutip Rp300 ribu-Rp1,5 juta,” kata ER. Ia mengatakan, di lokasi titik yang sama, kembali pemerintah desa mengalokasikan DD tahun anggaran 2022 yang dinilai dananya mencapai Rp76 juta-Rp90 juta.

Sementara, pekerjaan kegiatan DD 2022 terlihat di lokasi hanya melanjutkan menembuskan jalan yang tinggal sepanjang 100 meter di penghujung jalan yang sebelumnya dibuka tahun 2021 lalu. “Jadi hanya 100 meter kelihatannya dikerjakan 2022,” katanya.

Oleh karena itu, muncul kecurigaan warga dan mengaku sudah pernah warga pertanyakan kepada panitia atau tehnik pelaksana kegiatan (TPK) terkait papan proyek yang tidak ada. Demikian juga besaran dan sumber dana proyek, pihak panitia tidak bersedia memberikan penjelasan, dan malahan spanduk yang diduga papan informasi tersebut disembunyikan.

“Tidak usalah lae ditanya-tanya itu. Biarkanlah dulu kami bekerja,” ungkap salah seorang panitia saat menjawab pertanyaan oknum warga dimaksud.

Baca juga: Proyek Drainase di Dairi Diduga Tak Selesai tapi Dibayar 100 Persen, PPK Minta Rekanan Rapikan Pekerjaan

Ketua TPK Sihar Habeahan yang dihubungi via selulernya menyarankan, agar hal itu dikonfirmasi kepada Kepala Desa Barisan Nauli yakni Saridayan Malau. “Kami bekerja atas perintah kepala desa. Jadi sama Kades sajalah dipertanyakan,” kata Sihar Habeahan lewat
telepon selulernya.

Kepala Desa Barisan Nauli Kecamatan Sumbul Saridayan Malau yang dicoba dihubungi wartawam lewat selulernya tidak bersedia menerima telepon walau keadaan aktif. Dicoba lewat pesan WhatsApp, juga tidak merespon walau dibaca terbukti dengan centang biru.

Mendengar informasi itu, Plt Inspektorat Kabupaten Dairi Elon Siagian mengaku kecewa. Sebab terkait kegiatan DD Barisan Nauli Sumbul tahun anggaran 2021 lalu, dengan ada ditemukan kejanggalan administrasi pertanggujawaban kegiatan fisik DD sampai terjadi Tim Penagihan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) di atas ratusan juta. Oleh karena itu, pihaknya mengaku saat itu sudah melakukan pembinaan terhadap desa tersebut tentang pengelolaan DD.

“Ini di tahun 2022 kembali terulang lagi sesuai informasi warga. Agak pusing kita melakukan pembinaan kembali. Terus menjadi sorotan warga,” sebut Elon. (manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles