16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Proyek Drainase di Dairi Diduga Tak Selesai tapi Dibayar 100 Persen, PPK Minta Rekanan Rapikan Pekerjaan

Dairi, MISTAR.ID

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek drainase di Dairi, Nduru, mengaku pihaknya sudah mendesak rekanan agar segera merapikan pekerjaan drainase atau parit sepanjang 44 meter dan melengkapi beton plat penutup parit sebanyak 119 buah ditambah merapikan plat duiker, Rabu (22/2/23).

Hal itu diterangkan Nduru terkait dugaan proyek drainase yang tidak selesai tetapi sudah dibayar 100 persen di Dairi. Menurut Nduru, ia merupakan PPK pada proyek pemeliharaan drainase dalam kota, tepatnya di Jalan Palapa, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, dengan biaya Rp118.500.000.

“Sudah kita desak pihak rekanan agar segera merapikan pekerjaan drainase/parit sepanjang 44 meter dan melengkapi beton plat penutup parit sebanyak 119 buah. Kemudian ditambah merapikan satu unit plat dukir. Kalau ukuran plat beton cetak 80 cm x 60 cm x 12 cm. Yang belum dipasang ada kurang lebih 19 buah lagi. Selain itu, plat yang sudah mengalami retak-retak juga diminta agar diganti,” kata Nduru.

Baca Juga:Proyek Drainase di Dairi Diduga Tak Selesai hingga Tutup Tahun tapi Dibayar 100 Persen

Sebelumnya diberitakan, proyek drainase di Dairi diduga tidak selesai tetapi dibayar 100 persen.  Hal itupun menjadi sorotan warga, apalagi drainase dimaksud terkesan dikerjakan asal-asalan.

Menurut salah seorang warga, RS, Senin (20/2/23), ia mengaku merasa aneh melihat banyak kejanggalan pada poyek itu. “Melihat dari plang, proyek tersebut bersumber dari Dinas PUTR Dairi tahun anggaran 2022, tetapi selesai dikerjakan Januari 2023. Lalu kita dapat informasi, pekerjaan itu dibayar Pemerintah Kabupaten Dairi 100 persen,” katanya.

“Itu sudah mengundang kecurigaan, ada dugaan ataupun indikasi praktik KKN. Kuat dugaan ada konspirasi pelaksana dan Dinas PUTR Dairi, makanya proyek tersebut dibayar seratus persen. Kami mendapat kabar dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang sudah diakui bahwa proyek dimaksud sudah dibayar seratus persen pada Desember 2022 lalu,” kata RS.

Baca Juga:KKN di Dairi, Mahasiswa HKBP Nommensen Siantar Soroti Jalan Rusak Parah

Anehnya, kalau dilihat dan dianalisa secara kasat mata di lokasi, material konstruksi pekerjaan drainase  itu dihitung hanya berbiaya puluhan juta. Sementara pagunya kami dengar di atas ratusan juta. Jadi dicurigai pagunya terkesan di-mark-up dengan azas praduga untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok. Kita duga ada unsur kesengajaan untuk praktik korupsi,” sebut RS seraya menduga kuat ada konspirasi pelaksana kegiatan dengan Dinas PUTR.

RS juga mengaku miris melihat hasil pekerjaan kegiatan pemeliharaan drainase itu. Sebab pondasi sebelumnya hanya  ditimpa untuk menyamakan ketinggian permukaan drainase, lalu ditutup plat cover dari atas. Kemudian kata RS, kekuatan pondasi lama pada proyek dikhawatirkan tidak kuat menahan plat cover baru dengan ketebalannya, sehingga dalam waktu dekat diprediksi drainase sudah mengalami kerusakan.

Sementara Seketaris Dinas PUTR Dairi, Frianto Naibaho ketika dihubungi di ruang kerjanya, Senin (20/2/23) membenarkan proyek itu sudah dibayarkan seratus persen. Namun dia membantah adanya dugaan konspirasi yang dilakukan Dinas PUTR dengan pihak rekanan untuk meraup keuntungan pribadi secara mark-up harga (pagu) pekerjaan.

Baca Juga:Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Dairi Senilai Rp10 Miliar Kembali Diperpanjang

Dia menyebutkan, pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan rekanan Desember 2022 sesuai hari kerja 45 hari. “Namun volume fisik dan detail dimensinya kurang tau persis, karena tekniksnya itu ada sama pejabat pembuat komitmen ( PPK)-nya,” ujar Frianto.

Adapun sudut pandang warga yang menyebut pekerjaan kegiatan itu tidak selesai sesuai tahun anggaran, jelas Frianto, kemungkinan karena pemasangan plat cover cor beton dicetak di lokasi kegiatan. “Sehingga menunggu penguatan pondasi drainase , plat cover dipasang pada Januari 2023. Dan kegiatan itu  dikerjakan oleh pelaksana  CV Amoreiza dengan masa kerja 45 hari sesuai kontrak,” lanjut Frianto.(manru/hm15)

Related Articles

Latest Articles