10 C
New York
Saturday, April 13, 2024

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebing Tinggi Sosialisasikan Manfaat BPJS

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebing Tinggi sosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa kontruksi, pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah di Kota Tebing Tinggi, Kamis (1/12/22) di Aula Resto Pondok Bagelen, Jalan Deblod Sundoro.

Sosialisasi diikuti para pekerja di Kota Tebing Tinggi berasal dari pekerja kontruksi, penerima upah, perusahan wajib mendaftar dan Rumah Sakit se Kota Tebingtinggi.

Plt Sekda Kota Tebing Tinggi Bambang Sudaryono dalam sambutannya menyampaikan, sebagai penyelenggara jaminan sosial Ketenagakerjaan, yang diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi sekaligus mengajak seluruh pekerja untuk menjadi peserta jaminan sosial.

Maka pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen dengan mengeluarkan Perwa Tebing Tinggi Nomor 21 tahun 2016, tentang kewajiban dan jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam memberi pelayanan publik tertentu, dan Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 4 40/9 74 tahun 2007, tentang pembentukan tim koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tebing Tinggi, kata Bambang Sudaryono.

Baca juga:BPJS Padangsidimpuan Minta Karyawan di 12 Kabupaten Tingkatkan Kinerja

“Saya mengingatkan agar seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, serta ASN dan sebagainya, harus terdapat di dalam pekerja program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bambang.

Selanjutnya Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan, sosialisasi ini tentunya akan memberikan pemahaman kepada kita semua, tentang betapa besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini. Pekerja diseluruh Indonesia yang sudah bekerja sejak 6 bulan wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai perlindungan jaminan sosialnya.

DPRD Kota Tebing Tinggi juga mendukung penuh kebijakan Pemko dan BPJS Ketenagakerjaan, walaupun dukungan tersebut berbatas terhadap kemampuan daerah.

Sementara itu Kajari Tebing Tinggi Sundoro Adi mengungkapkan kehadiran negara disini konteksnya untuk menciptakan lapangan kerja yang tujuannya kesejahteraan masyarakatnya. Dengan geliat ekonomi yang baik, dengan geliat ekonomi yang tumbuh dinamis, menunjukkan bahwa adanya lapangan kerja, adanya kesejahteraan, ujarnya.

“Jadi kami dari sektor pemerintah mendorong dan mengajak para pelaku usaha, tolong ayok sama-sama kita giat dalam hal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini,” kata Kajari.

Sebelumnya Kacab BPJS Ketenagakerjaan Tebing Tinggi, Agus Sitinjak melaporkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Tebingtinggi didukung oleh Pemko Tebing Tinggi, sampai dengan per 30 November 2022, Pekerja Penerima Upah telah terdaftar sebanyak 11.980 peserta atau 55 persen dari 21 ribu orang jumlah pekerja di Tebingtinggi.

Kemudian Pekerja Informal terdaftar sebanyak 4.752 orang atau 7,4 persen dari 53.016 orang jumlah pekerja. Dan untuk Jasa Rekontruksi yang terdaftar sebanyak 4.752 orang. Jumlah total pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Tebing Tinggi sampai dengan 30 November 2022 sekitar 20.689 orang atau sekitar 27,72 persen dari total pekerja yang ada di Tebing Tinggi.

Agus Sintinjak mengungkapkan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi juga sudah mendaftarkan Bilal Mayit sebanyak 226 orang, ditambah Penggali Kubur 54 orang, Honorer Kecamatan 118 orang, Honorer 1.530 orang dengan sumber bembiayaan pembayaran dari APBD Tahun 2022.

Baca juga:BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Pasien Penyakit Misterius

“Dan kami mohon kepada Pemerintah Kota Tebingtinggi agar lebih dapat meningkatkan jumlah kepesertaan para pekerja informal di Kota Tebing Tinggi, khususnya pekerja rentan akan resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” ujar Agus Sitinjak.

Kegiatan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dari Kasidatun Kejari Tebing Tinggi, Tulus Sianturi, Kadis Tenaga Kerja Kota Tebing Tinggi, Iboy Hutapea dan Kacab BPJS Ketenagakerjaan Tebing Tinggi, Agus Sitinjak. Sebelumnya acara dimulai dengan penyerahan santunan kepada ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD, Muhammad Erwin Harahap, Kadis Sosial Kota Tebing Tinggi, Khairil Anwar dan Kacab BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, Andi Widia Leksana. (nazli/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles