22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Sosialisasi TTG di Simalungun, Bank Sampah Unit Digital Potensi Usaha BUMNagori

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) melaksanakan sosialisasi teknologi tepat guna (TTG).

Sosialisai mengambil tema “Bank sampah digital sebagai potensi usaha BUMNagori demi peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli nagori”.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam 4 gelombang yang dimulai dari 23 hingga 26 Agustus bertempat di Aula Karya Murni Kecamatan Bandar, Aula Kantor Camat Sidamanik, Aula TP PKK Kecamatan Raya dan Aula Posko Satgas Covid-19 Simalungun di Kecamatan Siantar.

Baca Juga:Kurangi Sampah di TPA, DLH Medan Gelar Pelatihan Budidaya Maggot dan Bank Sampah

Kegiatan ini dihadiri Direktur BUMNagori, pangulu/Pj pangulu, tenaga pendamping desa serta perwakilan dari Bagian Ekonomi Setdakab Simalungun.

Bupati Simalungun melalui Kadis PMPN Jonni Saragih dalam sambutan dan arahannya yang dibacakan Kabid UEM-TTG Erida Lindawati Samosir didampingi pejabat fungsional Pestaria Silalahi menegaskan pemerintah nagori memiliki salah satu kewenangan lokal berskala desa.

Yaitu mengelola sampah nagori, sebagaimana diatur dalam Permendagri tentang Kewenangan Desa dan Peraturan Bupati Simalungun tentang Kewenangan Nagori.

Baca Juga:Hilangkan Julukan Medan Kota Terjorok, Bobby Nasution Launching Bank Sampah Sekolah

“Untuk melaksanakan kewenangan tersebut, pemerintah nagori dapat menugaskan Badan Usaha Milik Nagori (BUMNagori) untuk mengelola sampah nagori,” kata Erida, Jumat (26/8/22).

Dengan terlibatnya BUMNagori, ucap dia, maka masyarakat nagori tidak hanya mendapatkan pelayanan publik di bidang persampahan, namun kedua belah pihak secara bersama-sama dapat memperoleh nilai ekonomi berupa pendapatan dari usaha pemilahan dan jual-beli sampah nagori.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari PT Mountrash Avatar Indonesia, Jakarta yaitu Yosroha Sitompul selaku chief marketing officer, yang memperkenalkan teknologi berbasis digital melalui aplikasi Android ”Mountrash” yang dapat digunakan BUMNagori dan masyarakat nagori dalam melakukan kegiatan usaha bank sampah.

Baca Juga:DPRD Medan Dukung Pendirian Bank Sampah di Lingkungan dan Sekolah

Yosroha menjelaskan melalui bank sampah unit ini, diharapkan masyarakat nagori mulai terbiasa melakukan pemilahan sampah mulai dari rumah tangga dan selanjutnya menjualnya ke Bank Sampah Unit BUMNagori.

“Di mana setiap transaksi akan dilakukan secara digital melalui aplikasi Android, dan uang hasil penjualan sampah tersebut dapat digunakan oleh warga yang bersangkutan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari atau menjadi tabungan di dalam akun digital masing-masing,” jelas Yosroha.

Terkait rencana kerja tindak lanjut sosialisasi ini, Analis Desa dari DPMPN Yos El Roy SijabatH juga turut menyosialisasikan landasan hukum mengenai usaha bank sampah unit.

Baca Juga:Atasi Persoalan Sampah di Toba, Pendamping PKH Dilatih Manajemen Bank Sampah

Yaitu apabila pemerintah nagori dan BUMNagori berencana untuk melakukan kerja sama usaha atau bermitra dengan narasumber di dalam pembentukan bank sampah unit berbasis digital maka wajib untuk menyusun proposal usaha.

“Melakukan penilaian kelayakan usaha, mendapatkan persetujuan musyawarah nagori dan menampung rencana anggaran penyertaan modal nagori ke dalam RKPNagori dan APBNagori,” ujar Yos El Roy. (yetty/rel/hm14)

Related Articles

Latest Articles