16.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Sopir Izinkan Pelajar Naik di Atas Kap Angdes, Kasat Lantas Simalungun Minta Dishub Mencabut Izin Operasi

Simalungun MISTAR.ID

Masalah pelajar yang naik di atas kap mobil Angkutan Desa (Angdes) di wilayah Kabupaten Simalungun, terus berkelanjutan dari tahun ke tahun.

Kasat lantas Polres Simalungun, AKP Haris Sihite, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan terkait hal ini. Namun pengemudi masih saja membandal.

Kedepannya, Haris berjanji akan mengambil tindakan tegas dengan cara merekomendasikan dan meminta kepada Dishub terkait agar mencabut izin operasional Angdes yang melanggar.

Baca juga: Pelajar Naik di Atas Kap Mobil Angdes, Sebagian Disuruh Sopir

“Kalau anak sekolah naik ke atas (kap) tanya sama gurunya. Kalau nanya kenapa dinaikkan ke atas tanya sama organda. Jadi bukan tanggung jawab polisi aja itu, semuanya harus berperan,” tegas Haris Sihite, Selasa (1/8/23).

Haris Sihite, menyebut pihak Satlantas Polres Simalungun tidak akan pernah bosan melakukan penertiban dan penyuluhan tentang arti keselamatan berlalu lintas lintas.

“Untuk angdes yang melanggar, kita tetap melakukan penindakan yang tegas,” tambahnya.

Sebelumnya seorang warga berinisial RS, yang pernah menjadi penumpang angdes selama 6 tahun, mengaku bahwa tindakan para pelajar naik di atas kap, umumnya karena diizinkan sopir. Bahkan, sopir tidak segan meminta penumpang pelajar naik di atas kap mobil jika jumlah penumpang padat. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles