15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Selama Operasi Patuh Toba 2023, 545 Pengendara Ditindak Polisi di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Selama Operasi Patuh Toba 2023, jajaran Polres Simalungun telah menindak sebanyak 543 pengendara, baik kendaraan roda dua maupun empat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, AKP Haris Sihite mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan selama operasi berlangsung.

“Banyak kendaraan ditemukan melakukan pelanggaran selama operasi,” katanya saat dihubungi Mistar.id, Selasa (25/7/23) siang.

Baca juga : Operasi Patuh Toba 2023 Berakhir, Satlantas Batu Bara Terbitkan 45 Tilang dan 690 Teguran

Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan, mulai dari kendaraan yang melawan arus, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, serta mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Pelanggaran lainnya, kendaraan yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), berboncengan lebih dari satu orang menggunakan sepeda motor dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Setidaknya 545 pengendara telah kita lakukan. Penindakan berupa teguran tertulis,” ujar Perwira Polisi ini.

Baca juga : Selama Operasi Patuh Toba 2023, Sebanyak 19.048 Pengendara di Sumut Ditegur Polisi Karena Melanggar

Dijelaskannya, teguran tertulis ini tidak dalam bentuk tindakan penilangan, namun mengarah berupa imbauan kepada masyarakat, agar tertib berlalu lintas.

Perlu diketahui, Operasi Patuh Toba dimulai di Polres Simalungun, pada 10 Juli hingga 24 Juli 2023.

Operasi ini diharapkan meningkatkan tata tertib masyarakat dalam berlalu lintas. Dan juga untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles