12 C
New York
Monday, May 13, 2024

Polsek Balata Ringkus Perampok yang Mengaku Polisi

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Simalungun melalui Polsek Balata berhasil memberantas kejahatan jalanan, dengan meringkus pelaku perampokan, yang mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Siantar.

Pelaku yang ditangkap tersebut bernama Paye Samosir (24) warga Lorong VII Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Kapolsek Balata AKP Armada Simbolonn mengatakan, bahwa perampokan itu terjadi pada Rabu (17/5/23) sekira pukul 03.30 WIB, di SPBU Tiga Balata, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:Pelaku Perampok Pengusaha Sawit di Simalungun Ternyata Konsumen Korban

Diceritakannya, saat itu korban Zulkarnain bersama Edo Prasetya, tiba di tempat kejadian perkara SPBU Tiga Balata, dengan mengendarai truk pengangkut kotoran ayam. Rencana di sana  untuk beristirahat dan menunggu temannya.

Selang beberapa saat, 2 orang pria tiba tiba datang membangunkan mereka. Salah satu pelaku bernama Paye Samosir mengetuk kaca truk sembari mengatakan bahwa dirinya anggota polisi dengan jabatan Kasat Reskrim Polres Siantar.

“Mana narkoba yang kau bawa” ucap Paye Samosir sembari mengetuk kaca mobil korban.

Kemudian, kedua pelaku menggeledah kantong celana kedua korban dan mengambil ponsel, uang beserta barang berharganya Berhasil menguasai barang korban, pelaku pun langsung kabur. Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Tiga Bata.

Baca Juga:Ungkap Kematian Ibu dan Anak, Polres Simalungun Fokus Penyidikan dan Cari Pelaku

Selanjutnya, Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal melacak GPS ponsel milik korban, kemudian mengetahui bahwa para pelaku berada di Jalan Meranti.

Anggota Polsek langsung bergerak cepat setelah mengetahui keberadaan keduanya dan pelaku Paye Samosir berhasil ditangkap di Jalan Meranti, Kota Siantar dengan barang bukti berupa mancis bentuk senpi mainan (replika senjata api), belati dari kuningan, uang kertas pecahan seratus ribu 2 lembar, lima puluh ribu 2 lembar, sepuluh ribu 2 lembar dan 3 unit ponsel.

Kapolsek melalui keterangan tertulisnya mengatakan, bahwa pelaku sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Adapun modus operandinya para pelaku merampok dengan cara mengaku anggota Polisi. (roland/hm17).

Related Articles

Latest Articles