17.8 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Penggunaan IKD di Simalungun, Kadis Dukcapil: Kita Jemput Bola untuk Lokasi Sulit Internet

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), meski telah memiliki KTP-el atau KTP elektronik.

Untuk meningkatkan penerapan IKD, pemerintah menghimbau seluruh masyarakat dapat melakukan aktivasi IKD di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Pergantian yang masih dilakukan secara bertahap ini, belum berarti seluruh dari penduduk diwajibkan. Namun, masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP-el diperbolehkan untuk segera membuat IKD.

Baca juga : Disdukcapil Siantar Targetkan 50 Persen Aktivasi KTP Digital Tahun 2024

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli br Sinaga mengatakan untuk masyarakat di Simalungun yang telah mengaktivasi IKD sebanyak 20.005 orang.

“Capaian IKD sampai dengan 31 Desember 2023 sebanyak 20.005 atau 3.05 persen. Artinya dari capaian hingga 31 Desember 2023, sekitar 3.05 persen warga Simalungun telah mengaktifkan IKD, yang setara dengan 20.005 orang,” jelas Tiarli, Jumat (5/1/24).

Related Articles

Latest Articles