17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Disdukcapil Siantar Targetkan 50 Persen Aktivasi KTP Digital Tahun 2024

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematang Siantar terus memaksimalkan sosialisasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sosialisasi menyasar dari lingkungan instansi pemerintah, lingkungan sekolah, hingga ke perusahaan swasta.

Sekretaris Disdukcapil, Saiful Rizal mengatakan hingga saat ini aktivasi IKD di Pematang Siantar mencapai sekitar 13.700 orang. Angka itu dinilai masih rendah dari total jumlah penduduk Pematang Siantar yang mencapai 274 ribuan jiwa.

“Sampai saat ini 5 persen. Kalau 2024 harusnya sudah bisa 50 persen. Kendalanya ada dari masyarakat masih memiliki keraguan keamanan data ketika diaplikasikan data dirinya,” ujarnya, Jumat (5/1/24).

Baca juga: Perbedaan E-KTP Dengan IKD

Menurutnya, rendahnya minat masyarakat melakukan aktivasi IKD karena belum seluruh institusi memanfaatkan KTP digital. Sama halnya dengan sektor perbankan dan perusahaan swasta juga sepenuhnya belum menggunakan IKD.

“Kemudian untuk fungsi di kota ini masih banyak fasilitas-fasilitas publik yang belum bisa menerima kehadiran dari IKD. Masih membutuhkan fotokopi KTP,” sebutnya.

“Kami juga menyosialisasikan dan menyampaikan dalam rangka memaksimalkan aktivasi IKD, seluruh institusi pemerintah dan swasta bisa memanfaatkan ini untuk setiap pelayanan,” katanya menambahkan.

Saiful bilang, pihaknya juga menjemput bola dalam proses aktivasi IKD terkhusus pada lansia. Disdukcapil Pematang Siantar mengunjungi baik ke panti-panti hingga ke kelompok masyarakat guna memaksimalkan potensi aktivasi IKD.

Baca juga: Tahun 2024, Pemerintah Hapus KTP Diganti dengan IKD

“Kami sudah siapkan armada Pak Keling, pelayanan administrasi kependudukan keliling. Sudah dilengkapi alat perekaman bisa untuk pelayanan,” ucapnya.

Saiful meminta masyarakat untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil Pematang Siantar, setelah mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Playstore pada smartphone masing-masing untuk memindai QR-code pada operator pelayanan IKD Disdukcapil.

“Hal itu guna validasi data dengan perangkat kita yang terintegrasi dengan SIAK. Sangat banyak manfaat KTP digital ini. Salah satunya, KTP cukup disimpan di handphone dan tidak ada lagi masalah KTP hilang,” Saiful memungkas.

Sementara itu, S Saragih salah seorang pemohon aktivasi IKD saat diwawancarai di depan Kantor Disdukcapil mengatakan pengurusan aktivasi terbilang tak sulit. “Barusan selesai, gampang. Hanya pindai scan barcode kepada petugas. Masukkan NIK, email, nomor handphone, selfie (swafoto),” katanya. (jonatan/hm17)

Related Articles

Latest Articles