15.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Pejabat Tak Hadir, Paripurna Nota Jawaban Bupati Soal Rancangan P -APBD Kembali Molor

Simalungun, MISTAR.ID

Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Simalungun atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Simalungun molor beberapa jam lantaran pihak eksekutif belum hadir, Senin (18/9/23).

Rencananya sidang Paripurna berlangsung pada Senin (18/9/23) pukul 10.00 WIB. Hanya saja, paripurna tersebut tak kunjung digelar hinggu pukul 15.00 WIB. Sementara jumlah anggota DPRD yang hadir sudah memenuhi kourum.

Ketidakhadiran bupati dan sebagian jajarannya sempat membuat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Simalungun kecewa dan intrupsi. Seperti H. Hariono.

“Tapi pada saat ini kita lihat bawah eksekutif tidak menghargai. Mari kita sama-sama menghargai, bagaimana rakyat mau menghargai kalau seperti ini,” ujar Mariono sembari menekankan bahwa tindakan yang tidak menghargai waktu merupakan hal yang memalukan.

“Hal seperti memalukan kita sebagai lembaga yang terhormat. Sebagai eksekutif juga, melalui Bupati Simalungun, Sekda tolong sampaikan kepada OPD-OPD,” pintanya agar OPD hadir.

Ia pun meminta agar hal serupa tidak terulang lagi.

Baca juga: Rapat Paripurna Nota Pengantar LKPj Bupati Simalungun Molor

“Kalau hal-hal seperti itu terulang lagi, bagaimana kita dihargai oleh rakyat kita di Kabupaten Simalungun. Apakah hal-hal seperti ini harus kita lakukan lagi kedepan,” ucapnya.

Tidak hanya ke eksekutif. Mariono juga menyoroti kinerja DPRD yang juga datang terlambat.

“Maka dari itu meminta agar menyikapinya sehingga kegiatan kedepannya bisa berjalan tepat waktu,” pungkasnya.

Baca juga:Rapat Paripurna DPRD Siantar Molor Lagi

Sementara itu, Ketua Badan Kehornatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Simalungun Lindung Samosir mengatakan, apalah sidang Paripurna ini dapat dilanjutkan. “Izin pimpinan apakah Paripurna ini dapat dilanjutkan,” ucapnya.

Setelah beberapa menit diskors, Paripurna akhirnya dilanjutkan dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang.

Namun Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Simalungun Marolop Silalahi tetap mengaku bahwa paripurna berlangsung dari pukul 10.00 WIB. “Jam 10.00 WIB,” ujar Marolop singkat tanpa memberikan keterangan tambahan. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles