17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Narkoba dan Kriminalitas Sejalan, Kasi Brantas BNN Siantar : Itu Fakta di Lapangan

Simalungun, MISTAR.ID

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa narkoba, merupakan barang terlarang, yang dampak negatif nya sangat besar.

Tidak hanya berdampak pada kesehatan tubuh dan rusaknya jaringan saraf, narkoba juga menjalar mengganggu jalan nya kehidupan sosial di tengah masyarakat.

Seperti yang dikatakan Kepala Seksi Berantas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematang Siantar Kompol Pierson Ketaren, maraknya narkoba berhubungan erat, dengan maraknya aksi kriminalitas.

Memang belum ada riset atau penelitian secara akademik yang dilakukan terkait hubungan narkotika dengan meningkatnya angka kriminalitas, namun dari fakta-fakta yang banyak ditemukan, angka kriminalitas selalu tinggi, jika di lokasi itu banyak pengguna narkotika nya, baik kasus pencurian, penganiayaan dan kasus lainnya.

“Penelitian secara akademik memang belum ada kita lakukan, tetapi sesuai dengan fakta di lapangan, dan laporan-laporan yang disampaikan kepada kita, bahwa narkotika dengan kriminalitas itu sangat berhubungan” ucap Kompol Pierson Ketaren saat dijumpai Mistar.id usai acara seminar narkotika di salah satu cafe di Kota Siantar, Kamis (6/7/23) Sore.

Baca juga : Miliki Serbuk Putih, Cowok dan Cewek Diringkus Sat Narkoba Simalungun

Diterangkan Ketaren, dari fakta lapangan yang sering ditemukan, orang yang sudah kecenderungan terhadap narkoba, akan menjual seluruh barang berharga nya jika sudah tidak memiliki dana, agar mendapatkan narkoba itu.

Berawal dari barang yang dia punya, setelah habis, maka akan menjalar ke barang-barang milik orang lain, yaitu sudah masuk dalam tindakpidana.

Diterangkan Ketaren, secara pribadi dirinya selalu memperhatikan sebuah daerah yang rumah-rumah penduduknya memilki pagar yang berlapis, hal itu bisa diartikan tingkat kejahatan tinggi.

Tingkat kejahatan itu disebabkan, banyak nya pengguna narkoba di daerah itu sendiri. “Jadi ini sangat berhubungan, narkoba dengan tinggi nya kriminalitas” ucap Pierson Ketaren.

Senada dengan pihak BNNK Siantar, Kasat Narkoba Polres Siantar Rudi Panjaitan, juga mengatakan, bahwa kecenderungan narkotika bisa menimbulkan kriminalitas.

Hal itu sudah sering terjadi, dan angkanya hampir setengah dari kasus narkoba yang sudah ditangani dirinya.

“Memang tidak semuanya, adalah sekitar 50 persen pelaku narkotika itu pernah berbuat kejahatan kriminalitas” ucap Kasat Narkoba Siantar.

Kembali lagi, Kasi Berantas BNNK Siantar Pierson Ketaren menghimbau agar masyarakat, khususnya kaula muda bisa membentengi dirinya agar terhindar dari narkoba, dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif.

Pierson juga meminta, orang yang sudah pernah terkena narkoba, dan sudah menjalani rehab, tidak perlu minder, namun harus menjadi pengaruh baik untuk menyebarkan informasi bahaya nya narkotika itu sendiri.

Kerahasiaan pencandu narkotika jika ingin Direhabilitasi

Kasi Berantas BNNK Siantar Pierson Ketaren juga mengatakan, selain melakukan penindakan dan penangkapan, pihaknya juga memiliki program rehabilitasi kepada para pecandu atau pengguna narkotika.

Dalam proses ini, si pengguna yang telah melapor akan dijamin kerahasiaannya saat menjalani rehabilitasi narkotika.

“Mari melapor, kita pasti jaga kerahasian orang yang bersangkutan” ucapnya.

Untuk pembiayaan nya, Pierson mengatakan pihak keluarga hanya akan mengeluarkan dana transpot untuk menuju balai rehap narkotika yang dikelola oleh negara.

“Untuk balai rehap yang dikelola oleh negara itu gratis, namun kita memang harus menunggu antrian, karena banyak nya orang yang ingin direhab” ucapnya.

Sedangkan di balai rehap swasta, pihak keluarga harus membayar, sebagaimana harga yang ditetapkan balai rehap swasta itu sendiri.

Baca juga : Diduga Bandar Sabu Bebas Beroperasi, PMII: Evaluasi Kapolres dan Kasat Narkoba Siantar

Tangkapan Dibawah Satu Gram Dapat Menjalani Rehab

Kasat Narkoba Polres Siantar Rudi Panjaitan mengatakan, pihaknya terus melakukan operasi pemberantasan narkotika, dalam operasi ini, pelaku dengan barang bukti dibawah satu gram akan menjalani rehabilitasi.

Namun itupun harus sesuai ketentuan, pihak Polres Siantar juga akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku, apakah dia termasuk dalam jaringan pengedar, atau pelaku yang sudah pernah tertangkap sebelumnya.

“Jadi memang harus diperhatikan juga, jika dua poin itu dia masuk, tidak akan diserahkan ke balai rehab” ucap Rudi Panjaitan. (Roland/hm19)

Related Articles

Latest Articles