12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Minta Maaf ke Warga, Oknum Pangulu Baja Dolok Lolos dari Sanksi

Simalungun, MISTAR.ID

Oknum Pangulu Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun berinisial JN pun terbebas dari sanksi, usai meminta maaf secara langsung kepada masyarakat dan Maujana setempat.

Diketahui JN beberapa waktu lalu sempat didemo warga sebanyak 2 kali. Aksi unjuk rasa itu pun buntut dari adanya dugaan video mesum beredar dan JN yang disebut-sebut bermain judi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing mengatakan, terkait ada dugaan masyarakat terhadap Pangulu Baja Dolok itu,  pihaknya telah mengembalikannya ke Maujana untuk mengurusnya.

Baca juga: Senin Depan Inspektorat Sampaikan Hasil Pemeriksaan Oknum Pangulu Baja Dolok ke Bupati Simalungun

“Sudah kita kembalikan ke Maujanya. Maujana kan DPRD nya Pangulu, tidak kita periksa dan sanksi pun tak ada,” ujar Roganda beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua Maujana Nagori Baja Dolok, Kustiarno mengatakan, PN sudah datang pada pihaknya untuk secara langsung meminta maaf atas apa yang terjadi sehingga warga berdemo.

“Gak tau prosesnya sudah bagaimana, masih di sana kok. Dia pun sudah ada etikad baiknya meminta maaf ke masyarakat,” ungkap Kustiarno ketika dikonfirmasi, pada Senin (18/9/23).

Baca juga: Pangulu Nagori Baja Dolok Berhentikan Gamot

Dikatakan Kustiarno, kedepan pihaknya menginginkan tidak ada kisruh berkepanjangan terjadi di daerah mereka. Terkait meminta maaf, Kustiarno menuturkan,masih ada beberapa warga lainnya yang tidak mau memaafkan.

“Jadi kita sebagai pihak Maujana memaafkan setelah dia meminta maaf. Tapi mungkin, masih ada lagi orang-orang yang punya kepentingan dibalik lain ya tidak puas tapi ya. Kita manusia, memaafkan lah,” ujarnya mengakhiri.

Diberitakan mistar.id sebelumnya, Roganda mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Simalungun terhadap oknum Pangulu itu bakal disampaikan kepada Bupati.

Baca juga: Kepala Inspektorat Simalungun Terkesan Tutupi Informasi Oknum Pangulu Diduga Berbuat Mesum

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Simalungun, Jonni Saragih membenarkan jika JN merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Benar dia seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar Jonni ketika ditemui saat itu bersama beberapa orang bawahannya di kantor BKD. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles