14.8 C
New York
Friday, April 12, 2024

Libur Lebaran, Dishub Simalungun Ingatkan Jukir Tak Sembarangan Naikkan Tarif

Simalungun, MISTAR.ID

Menjelang libur lebaran idul fitri 1445 hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun mengingatkan juru parkir (jukir) tidak sembarangan naikkan tarifnya kepada para pengunjung.

Kepala Dishub Kabupaten Simalungun, Sabar Pardamean Saragih meminta para juru parkir (jukir) tidak menaikan tarif parkir secara ugal-ugalan saat libur Lebaran di lokasi wisata, terkhusus Kota Wisata Parapat, Kabupaten Simalungun.

“Kepada masyarakat untuk mengetahui lokasi parkir resmi agar dikenakan tarif yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Simalungun,” terang Sabar P Saragih, Jumat (5/4/24).

Baca juga : Polres Simalungun Dirikan 9 Pos Siagakan Momen Idul Fitri, Termasuk di Pelabuhan Tigaras

Dikatakan Sabar, pihaknya bakal melakukan pengawasan dengan dan menempatkan sejumlah personel di lokasi wisata sehingga lebih mudah melakukan pemantauan terhadap jukir yang sedang beroperasi.

“Akan kita awasi melalui personil disana dan kepada jukir sudah kita tegaskan tidak ada kenaikan tarif parkir,” tegas Sabar P Saragih.

Baca juga : Jelang Libur Lebaran 1445 H, Dishub Simalungun Petakan Titik-titik Rawan Macet

Disebutkannya, kalau pun ada nilai  kesepakatan lebih yang diberikan oleh pengendara itu merupakan rezeki dari Jukir itu sendirinya.

“Apabila ada yang menaikkan tarif diluar ketentuan apalagi pemaksaan itu adalah pungli dan bisa dilaporkan kepada pihak berwajib,” imbuhnya kepada wisatawan. (hamzah/hm18)

Related Articles

Latest Articles