19.1 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Kejari Simalungun Akan Telaah Laporan Sapma PP

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Simalungun Edison Sumitro membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Sapma PP Simalungun.

“Baru tadi diantar laporannya. Yang dilaporkan ke kantor, terkait desa.
Telaahan dulu, Senin kita tindak lanjuti ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengurus Cabang (PC) Satuan Pelajar-Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma) PP Simalungun resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBD Simalungun tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Baca juga: Bupati dan Kadis PMPN Simalungun Dilaporkan ke Kejari Soal Pengadaan Kaos ‘Marharoan Bolon’

“Adapun dugaan korupsi itu terjadi dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) pada program pengadaan kaos bertuliskan ‘Marharoan Bolon’ dengan menganggarkan biaya Rp10.000.000 tiap nagori/desa dan akan dibagikan 100 pcs per nagori,” kata Ketua Sapma PP Kabupaten Simalungun, Swandi Sihombing dalam keterangan tertulis, yang diterima mistar, Rabu (22/5/24).

Swandi Sihombing mengatakan, laporan itu dibuat berdasarkan informasi dari masyarakat dan oknum pemerintahan di tingkat nagori yang telah ditelusuri bersama tim Sapma PP di lapangan.

Dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam program pengadaan kaos ini, lanjut Swandi, harus ditindaklanjuti secara serius.

“Karena diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara dan juga hak-hak masyarakat,” katanya. (hamzah/hm22)

Related Articles

Latest Articles