9.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Kebocoran BBM Terbukti, Warga Sinaksak Tuntut Keadilan dan Ganti Rugi dari SPBU

Simalungun, MISTAR.ID

Turunnya tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara ke Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun menghidupkan kembali harapan masyarakat, untuk menerima keadilan, yang mungkin selama ini tidak diindahkan oleh pemerintah setempat.

Pengacara Publik dari Kantor Hukum Mereck Turnip & Partner, Doa Frihatjhon Turnip yang selama ini mendampingi masyarakat menyampaikan, warga Sinaksak ingin memperjuangkan hak air bersih, dimana selama 4 bulan terakhir tidak lagi didapatkan, khususnya di Lingkungan 2 dan 9, Kelurahan Sinaksak.

Frihatjhon mengatakan, berdasarkan ungkapan masyarakat, meminta agar pemilik SPBU memberhentikan sementara operasional lokasi usahanya. Termasuk segera memperbaiki SPBU itu dan merealisasikan ganti rugi pada masyarakat.

Baca juga: Air Terkontaminasi di Sinaksak, Pihak SPBU Akui ada Kerusakan Pipa Pertalite

“Kerusakan segera diperbaiki, serta harus bersedia mengganti kerugian yang dialami warga selama air bawah tanah tercemar,” ucapnya, pada Kamis (31/8/23).

“Masyarakat hanya meminta keadilan dan penyelesaian dari SPBU. Sebab selama ini terjadi gangguan air bersih ke rumah mereka. Mereka menuntut hak jaminan kesehatan dan air bersih,” tambah Frihatjhon.

Dirinya menegaskan, masyarakat Sinaksak akan terus bergerak hingga mendapatkan keadilan dan ganti rugi dari pihak SPBU.

Baca juga: Tim Ditreskrimsus Polda Sumut Ambil Sampel Air Tercemar BBM dari Sinaksak

“Mereka (SPBU) mengakui kebocoran, jadi harus mengganti rugi kerugian yang selama ini dirasakan masyarakat,” tutupnya. (roland/hm16)

Related Articles

Latest Articles