27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Istri Pejabat Nagori Karang Bangun Terima Bantuan Kemensos

Simalungun, MISTAR.ID

Istri Pangulu dan Istri Kepala Dusun di Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, di duga tercatat sebagai penerima dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementrian Sosial. Informasi tidak sedap ini sempat menjadi perbincangan sejumlah warga di Nagori.

Dari informasi yang dihimpun, dalam daftar penerima bantuan tersebut juga ada tertulis nama seorang yang mirip nama istri Kepala Dusun 4 yang juga  tercatat sebagai penerima BST.

Sementara itu, seorang pemerhati pembangunan Simalungun, Buyung Tanjung, menegaskan, sesuai peraturan, tidak boleh ada istri kepala desa dan kadus terdaftar sebagai penerima BST.

Karena bantuan BST itu ujarnya diperuntukkan bagi orang yang ekonominya terdampak Covid-19 dan bukan untuk perangkat desa atau anak istrinya.

“Masih banyak lagi yang layak untuk didaftarkan sebagai penerima BST di desa ini. Kenapa jsutru bukan mereka yang namanya terdaftar?” ujarnya nada bertanya.

Namun begitu, jelas Buyung, persoalan kenapa nama yang disebut di atas ada dalam daftar BST masih perlu diklarifikasi, apakah memang karena diusulkan dari pemerintahan desa atau memang kesalahan pendataan dan pencatatan di pemerintah provinsi maupun pusat.

Sementara itu, Pangulu Nagori Karang Bangun, Suparlan yang dihubungi Mistar Kamis (21/5/20) malam melalui pesan WhatsApp (WA) mendalihkan, bahwa dia sama sekali tidak mengetahui nama istrinya Wan Zaidar untuk penerima BST.

“Kalau Wan Zaidar, saya tak pernah mengusulkan. Saya juga tekejut kenapa muncul dari provinsi, tolong bisa abang cari tahu dari dinsos,” kata Suparlan menanggapi Mistar melalui WA, Jumat (22/5/20) subuh sekitar pukul 04.39 Wib.

Namun Pangulu Nagori Karang Bangun itu tidak memberi penjelasan mengenai Kadus 4 Ngatiman yang nama istrinya diduga juga tercatat sebagai penerima BST. (herman/hm06)

Related Articles

Latest Articles