19 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Dalam Sehari, 2 Orang Jurtul Togel Diamankan Polisi di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Reskrim Polres Simalungun, kembali mengamankan dua orang tersangka berinisial FJS (42) dan MS (56) yang diduga menjadi juru tulis (jurtul) perjudian jenis Sidney Hongkong (togel). Keduanya, diamankan Polisi dari tempat berbeda pada Kamis kemarin.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, dalam keterangan tertulis yang diterima mistar.id, Sabtu pagi (17/6/23) mengatakan, kini kedua tersangka telah diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Anggota mendapatkan informasi dari warga, yang menyebut adanya praktik perjudian di sana. Menindaklanjuti itu, kita langsung turun ke lokasi lalu mengamankan para pelaku,” ujar Ronald.

Baca juga: Terlibat Togel, 2 Pria Batu Bara Ini Diinapkan di Sel Polsek Lima Puluh  

Kata Ronald, Tersangka FJS terlebih dahulu diamankan pihaknya dari sebuah warung kopi yang beralamat di Jalan Parapat, Desa Dolok Tomuan Nagori Pasar Baru, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (15/6/23) sekira pukul 15.00 WIB.

Dari pelaku FJS  ditemukan satu unit HP android merk Vivo yang berisi pesanan tebak angka judi. Tidak hanya itu, Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 117.000 dan tiga buah kertas joker yang berisikan angka-angka tebakan.

Setelah diinterogasi Polisi, FJS mengaku mengirimkan nomor tersebut kepada seorang laki-laki bermarga Siahaan yang bertugas sebagai operator lapangan.

Baca juga: Jurtul Togel di Medan Marelan Ditangkap, Keluarga Minta Keadilan

Di hari yang sama, sekira pukul 18.30 WIB tersangka MS juga diamankan dari sebuah warung tuak yang beralamat di Nagori Mancuk Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Dari tersangka MS Polisi menyita satu buah buku tulis merk volta berisi angka-angka tebakan togel, satu buah pulpen, satu unit handphone android merk Vivo yang di dalamnya terdapat angka pesanan yang dikirim via WhatsApp.

Dari tangan pelaku turut diamankan uang tunai sebesar Rp 94.000 yang diduga hasil perjudian. Kini kedua tersangka telah diboyong ke Satuan Reskrim Polres Simalungun untuk dilakukan penahanan selanjutnya menjalani proses hukum yang berlaku, ujar AKBP Ronald mengakhiri. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles