15.6 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Bupati Simalungun Minta Perusahaan di KEK Sei Mangkei Penuhi Kewajiban

Simalungun, MISTAR.ID

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pegawai Administrator KEK Sei Mangkei. Rakor itupun dilaksanakan terkait Perpres No 8 tahun 2022, Permenko No 10 Tahun 2023.

Dalam Rakor yang berlangsung Selasa (1/8/23) di Gedung Pusat Inovasi KEK Sei Mangkei, Kantor Administrator KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ramadhani Purba.

Bupati mengatakan, rapat itu membahas mengenai kewajiban perusahaan yang ada di KEK Sei Mangkei ke Pemkab Simalungun. Melalui rapat itu diharapkan semua perusaha taat terhadap ketentuan yang ditetapkan.

Baca juga: Kawasan Kek Sei Mangkei Dianggap Belum Bermanfaat Terhadap Hasil Tani Simalungun

Radiapoh pun menekankan kepada pegawai KEK Sei Mangkei agar aktif mengetahui perkembangan dan membantu dalam pembuatan dokumen bagi perusahaan agar para investor yang datang ke Simalungun merasa nyaman.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Administrator KEK Sei Mangkei Ronald Banjarnahor mengatakan, ijin perusahaan yang melakukan pembangunan di KEK Sei Mangkei tersebut pun telah memiliki izin.

“Pihak perusahaan yang mengurus langsung ke pihak PT Kinra dan pihak merekalah yang menyerahkan ke kita (Pemkab Simalungun). Kalau kewajiban PT Shell Oil Indonesia dokumennya belum ada diserahkan ke kita,” jelas Ronald.

Baca juga: Seribuan TKI Asal Simalungun Berada di Malaysia, Disnaker: Sei Mangkei Banyak Butuh

Usai Rakor, rombongan meninjau lokasi Pembangunan PT Shell Oil Indonesia yang saat ini masih proses pembangunan. Di sana seorang penanggung jawab pembangunan mengatakan bahwa pengerjaan proyek masih 23 persen.

“Terkait pengurusan ijin dan dokumen lainnya sudah langsung ke pihak PT Kinra. Dan semua pembayaran serta kewajiban itu sudah langsung berkomunikasi dengan pihak PT Kinra,” kata Firman menjawab pertanyaan dari Bupati Simalungun.

Selain itu juga, Firman menjelaskan air dan listrik yang digunakan perusahaan semua langsung dari PT Kinra. Dari penjelasan penanggungjawab pembagunan PT Sheel Oil Indonesia, bupati meminta agar dalam melaksanakan pembangunan harus perhatikan lingkungan dan keselamatan.

Baca juga: Soal Rusunawa KEK Sei Mangkei, Edy Rahamayadi Minta Pemda Siapkan Infrastruktur

Lanjut Radiapoh Sinaga lagi, kalau nanti PT Shell Oil Indonesia sudah beroperasi agar memprioritaskan masyarakat Simalungun untuk direkrut bekerja, dan bekerjasama dengan Disnaker Kabupaten Simalungun.

“Perjanjian awalnya dengan pihak PT Kinra itu harus kita ketahui dan dokumennya itu harus ada sama kita. Biar kita nantinya tidak salah melangkah. Dan apa saja yang di butuhkan di sini harus di siapkan. Terkait tenaga kerja kalau bisa harus masyarakat Simalungun,” tutup Bupati.

Usai berdialog dengan pihak PT Sheel Oil Indonesia, bupati meminta Administrator KEK Sei Mangkei, melihat dan mempelajari perjanjian dengan pihak PT Kinra. (Hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles