Simalungun, MISTAR.ID
Kawasan Industri Kek Sei Mangkei, yang berada di Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun dianggap belum bermanfaat terhadap hasil bumi pertanian yang ada di Simalungun.
Kepala Dinas Pertanian Simalungun, Sakban Saragih melalui Sekretaris Dinas Jenri Saragih mengatakan, bahwa sampai saat ini hasil pertanian dari Simalungun yang masuk atau menjadi bahan baku untuk industri di sana sangat minim.
Kemudian, kerjasama atau MoU antara Dinas Pertanian dengan pihak Kek Semangkei soal pemanfaatan hasil bumi dari tanah Simalungun pun juga belum ada. “Kalau untuk kerjasama bahan pokok dari kita sampai saat ini memang belum ada” ucap Jenri Saragih, Senin (29/5/23).
Baca Juga:Pemkab Simalungun Gelar FGD Pembuatan RRTR Kawasan Perdagangan KEK Sei Mangkei
Jenri mengatakan, untuk saat ini, hasil bumi yang dimanfaatkan Kek Semangkei hanya hasil perkebunan sawit dan juga karet. “Kalau yang saya tahu itu masih hanya memerlukan bahan sawit dan karet” ucap Jenri Saragih.
Sebagaimana diketahui, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2012 pada 27 Februari 2012 dan merupakan KEK pertama di Indonesia yang telah diresmikan beroperasi oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2015.
KEK Sei Mangkei itu memiliki kegiatan utama berupa industri pengolahan kelapa sawit, pengolahan karet, pariwisata dan logistik. KEK Sei Mangkei difokuskan untuk menjadi pusat pengembangan industri kelapa sawit dan karet hilir berskala besar dan berkualitas internasional. (roland/hm17).