16 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

BPK Periksa Kinerja Pejabat Pemkab Simalungun, Diminta Memberi Informasi yang Benar

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan entry meeting atau pemeriksaan kepatuhan terhadap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Simalungun tahun 2023.

Pemeriksaan itu yang dilakukan sejak , Kamis (5/10/23) hingga 19 hari kedepan, nantinya menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hari pertama di Kabupaten Simalungun, pimpinan perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa.

Baca juga:Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal Penyaluran Bansos, 2.000 Lebih KPM di Siantar Diverifikasi Ulang

“Nantinya hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa sangat penting bagi kami untuk menilai tingkat kepatuhan Kabupaten Simalungun dalam mengelola keuangan daerah,” ucap Eydu

Eydu berharap, lewat agenda pemeriksaan ini dapat menjadi pedoman pertanggungjawaban OPD dalam hal pengelolaan keuangan terhadap pengadaan barang dan jasa. Disebutkannya lagi, pemeriksaan pengadaan barang dan jasa ini sangat strategis.

“Oleh karena itu diharapkan kerjasama yang baik untuk memberikan informasi yang benar dan juga kendala dihadapi,”ujar Eydu lagi.

Baca juga:Majelis Hakim: Eks Wali Kota Siantar dan Eks Kepala BPKAD Nikmati Uang Proyek Galvanis

Sementara itu, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga meminta OPD agar memberikan informasi yang baik selama BPK melakukan pemeriksaan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan di kabupaten Simalungun.

“Berikan informasi yang baik, selama BPK melakukan pemeriksaan dan bekerjasama dalam mengambil solusi, BPK akan melakukan pemeriksaan selama 20 hari,” kata Bupati. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles