16.4 C
New York
Friday, May 10, 2024

Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal Penyaluran Bansos, 2.000 Lebih KPM di Siantar Diverifikasi Ulang

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) setiap daerah-daerah untuk merespon dengan cepat hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).

Salah satunya adalah bansos pangan berupa beras 10 kg kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pematang Siantar.

Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Pematang Siantar sebagai perpanjangan tangan bantuan pangan pemerintah tersebut, Armansya Nasution mengatakan, laporan BPK mengungkapkan adanya temuan penyaluran tidak tepat sasaran.

Baca juga: Dua Tersangka Penyaluran Bansos Beras Kemensos Kembali Ditahan KPK

“Berdasarkan hasil evaluasi, didapatkan KPM  di Kota Pematang Siantar ini sebanyak 2.000 an terindikasi tidak layak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ini sedang dilakukan verifikasi data dan pembinaan kembali,” ujarnya pada mistar.id, pada Rabu (20/9/23).

Padahal sebelumnya, tambah dia, data pada periode pertama bansos beras periode pertama kemarin berjumlah 15.610 KPM. Tetapi untuk data penerima periode kedua yang rencananya akhir bulan ini atau awal bulan depan, akan berubah menjadi  15.165 KPM.

Armansya menjelaskan, alasan diperiksa kembali datanya karena temuan BPK kemarin, warga dimaksud terindikasi pekerjaan menerima upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) ataupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, lanjut dia, Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah itu ada lagi terindikasi warga dimaksud merupakan seorang pengusaha memiliki akte notaris, ataupun jabatan/usaha terdaftar di database Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Ini lah sekarang yang ramai-ramai datang untuk mengkroscek kembali, memverifikasi data para KPM yang terindikasi oleh temuan BPK. Kegiatan ini sudah berlangsung 2 hari, dan kami sudah memeriksa 4 Kelurahan di Kota Pematang Siantar,” tuturnya.

Baca juga: Apakah Bansos Pangan Hangus Jika Tidak Digunakan? Begini Penjelasan TKSK Siantar

Armansya juga menyebutkan, temuan itu merata di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil laporan BPK mengungkapkan, ada 493.137 penerima bansos gajinya di atas UMK. Kemudian 23.879 penerima bansos merupakan ASN dan 13.369 warga terdaftar pada Ditjen AHU.

“Jika data tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka negara akan memiliki potensi kerugian senilai Rp 140 miliar per bulan,” katanya.

Kenapa Bisa Kemensos Kebobolan?

Armansya menjawab, bahwasanya Kemensos menetapkan penerima bansos diambil dari data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemensos tidak melihat seluruh kelompok tiap-tiap KPM, hanya Kepala Keluarga (KK) saja.

“Seharusnya pihak Kelurahan lebih mengetahui warganya masing-masing. Mereka yang memasuki data ke DTKS. Jadi, sebenarnya  terbanyak itu dikarenakan anak-anaknya sudah mapan dalam pekerjaan dan penghasilan. Misalnya, anaknya 2 dan bekerja sebagai ASN, padahal mereka satu keluarga. Malah dapat bantuan lagi, atau suaminya memiliki jabatan/usaha terdaftar di database AHU,” paparnya.

Baca juga: Warga Siantar Bersiap Menerima Bansos Beras Periode Kedua, Kapan Jadwalnya?

Pada basis data Kemensos, katanya, KPM terverifikasi sebagai orang miskin dengan berbagai status, di antaranya petugas kebersihan, buruh dan lain sebagainya.

Dengan dilakukan pengecekan data ulang kembali, maka nanti Kemensos akan membekukan data dimaksud dan mengeluarkannya dari DTKS.

“Kita akan tutup dulu. Kalau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silahkan mengajukan ke kami. nanti kita akan evaluasi kembali,” ujar Armansya. (yetty/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles