16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Wabup Zonny Waldi Minta RPJPD 2025-2045 Prioritaskan Potensi Daerah

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2045, di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Rabu (24/4/24).

Wakil Bupati Zonny Waldi, menyampaikan, proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Simalungun lebih memprioritaskan potensi daerah yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

“Tujuannya untuk dapat mewujudkan peningkatan perekonomian serta pemerataan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia emas tahun 2045,” katanya.

Baca juga: Kapolres dan Forkopimda Simalungun Tinjau Pembangunan Jalur Penghubung Desa

Zonny meminta perangkat daerah agar senantiasa meningkatkan kerjasama dan memberdayakan kualitas SDM para aparatur pemerintah yang ada saat ini agar dapat mengimbangi tantangan tugas dalam mewujudkan agenda-agenda pembangunan nasional di Kabupaten Simalungun.

“Tahun 2023 Pemkab Simalungun sudah memulai menyusun SPJPD Tahun 2025-2045. RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi dan misi Kabupaten Simalungun dan akan digunakan selama 20 tahun ke depan,” lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan Zonny, dokumen RPJPD yang dibahas pada tahun 2023 lalu akan menjadi dasar dalam penyusunan empat periode pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun.

“Dalam upaya menjaga sinergitas perencanaan pembangunan antara pusat, provinsi dan kabupaten, kepada perangkat daerah agar tetap menggunakan indikator-indikator dalam mengukur tingkat keberhasilan pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJPD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2045,” tandasnya.

Selain itu juga, Zonny Waldi meminta ASN Pemkab Simalungun harus perhatikan dan kesesuaian sasaran pokok dengan arah kebijakan RPJPD Kabupaten Simalungun sampai tahun 2045, dan pertimbangkan hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah dan isu-isu strategis serta regulasi yang berlaku.

Baca juga: Berkaca Dari Kejadian di Karo, DPRD Minta Pemkab Simalungun Perhatikan Panatapan Parapat

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ronald Tambun, menyatakan bahwa Musrenbang ini digelar dengan tujuan untuk membahas RPJPD dalam rangka panajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok.

Adapun narasumber Musrenbang berasal dari Bappenas, Dirjend Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Badan Perencanaan Pembangunan, penelitian DNA pengembangan Prov. Sumut, BPS Simalungun, Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bapperida Simalungun.

Kegiatan Musrenbang dihadiri para pelaku usaha, Perbankan, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh agama, OKP, unsur profesi, penyedia jasa DNA bidang keahlian, pers, LSM, para pimpinan perangkat daerah, Dirut RSUD dan camat se-Kabupaten Simalungun. (Hamzah/hm22)

Related Articles

Latest Articles