9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

Bekas Gedung RSUD Tuan Rondahaim Bakal Dipakai Tiga Dinas di Pemkab Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Bangunan bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim yang terletak di Dusun Batu Dua Puluh Nagori Sigodang Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun bakal digunakan tiga dinas di lingkungan Pemkab Simalungun.

Hal itu diutarakan Kepala Bidang (Kabid) Aset Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Richardo Sinaga kepada mistar.id, Minggu (17/3/24).

Baca juga : Pemkab Simalungun Bakal Bangun RSUD Parapat

Selain bakal digunakan oleh tiga dinas, Richardo bilang, nantinya sebahagian bangunan akan diperuntukkan sebagai Balai Latihan Kerja (BLK).

“Ada tiga dinas yang tercatat, dipergunakan untuk kantor nantinya. Dinas Koperasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Ketenagakerjaan. Jadi nanti sebagian ruangan bakal dijadikan BLK, karena mau buka BLK lagi disitu,” ujarnya.

Richardo menyebutkan serah terima dari RSUD Rondahaim ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah dilakukan. Dia mengatakan saat ini tinggal menunggu dinas pemilik untuk menggunakannya.

Baca juga : ASN Pemkab Simalungun Pulang Lebih Awal Selama Ramadhan

“Kalau berserah terima dengan OPD terkait sudah, tinggal menunggu ‘action’ dari dinas lah,” katanya.

Berdasarkan pantauan mistar.id di lokasi, sejumlah ruangan tidak lagi terkunci. Selain itu, masih banyak terlihat sisa-sisa suntik dan botol obat kosong berceceran di setiap ruangan. (indra/hm18)

Related Articles

Latest Articles