24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Bandar Sabu Ditangkap, 230,91 Gram Narkotika Turut Diamankan

Simalungun, MISTAR.ID

Tim Anti Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan berhasil meringkus jaringan bandar narkoba di Nagori Landbaw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat 15 September 2023 sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, ketika diwawancara mistar.id, Minggu (17/9/23) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar Polsek perdagangan bersama timsus penanganan narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan bandar sabu di daerah Nagori Landbaw,” ucap AKBP Ronald.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, kemudian polisi melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Warga Palas Bawa Sabu Diamankan Polisi

“Setelah melakukan penggerebekan, empat orang diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 230,91 gram serta barang bukti lainnya,” tambahnya.

Kapolres menerangkan dari empat orang yang diamankan, tiga diantaranya adalah pria serta satu wanita dan terbukti memiliki dan dugaan lainnya, terkait narkotika jenis sabu.

“Keempat pelaku yang ditangkap berinisial MH Damanik(35), MS Siregar(31), SG(23) dan C(16),” terang Ronald.

Related Articles

Latest Articles