5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Anggaran Tidak Jelas, Panitia Pilpanag Simalungun Ancam Mundur

Simalungun, MISTAR.ID

Panitia Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) yang berada di tingkat nagori mengancam akan mengundurkan diri. Panitia sebanyak 11 orang tersebut, mengancam mengundurkan diri karena sampai saat ini, anggaran Pilpanag untuk panitia nagori tidak jelas.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Simalungun, yang dihadiri pihak DPMPN, dan juga ratusan perwakilan Panitia Nagori, Senin (6/3/23) terungkap bahwa honor panitia nagori hanya dibayarkan 2 kali, dan biaya ATK, serta biaya rapat-rapat yang sudah didahulukan oleh panitia nagori, tidak ada tertampung di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Dengan alasan tersebut, Panitia Nagori di hadapan Komisi I dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori Kabupaten Simalungun, menyatakan sikap mundur dari panitia nagori.

Baca Juga:Kapolsek Serbalawan Ajak Warga Sukseskan Pilpanag Simalungun

Dalam RDP tersebut, Panitia Nagori menyatakan tidak akan menyerahkan data-data yang sudah dikerjakan mereka selama tahapan Pilpanag, yang saat ini pelaksanaannya sudah mencapai 80 persen.

“Kalau memang tidak akan dibayarkan lagi honor dan biaya-biaya yang sudah kita keluarkan, kita akan mundur. Kita juga tidak akan memberikan data-data yang sudah kita kerjakan,” kata Perwakilan Panitia Nagori yang hadir di Komisi I, yakni Ketua Pilpanag Nagori Buttu Bayu, Kecamatan Hatonduan Syawaluddin Butarbutar.

Dari grup yang dibentuk mereka, yang isinya seluruh panitia nagori, Syawaluddin Butarbutar mengatakan, akan ada 90 persen panitia akan mundur, dan ini mengancam Pilpanag tertunda ataupun batal.

“Kita senang ada Pilpanag. Kita juga tidak mau begini. Tetapi hak-hak kita tidak ada yang terealisasi,” ucap Syawaluddin Butarbutar.

Sementara Kepala DPMPN Simalungun Sarimuda Purba dalam kesempatan itu menerangkan, dalam pelaksanaan Pilpanag, pihaknya hanya mengerjakan sesuai mekanisme dan penganggaran yang sudah tercatat di DPA DPMPN Simalungun.

Untuk biaya honor sebanyak 4 kali, yang dituntut oleh Panitia Nagori, dan juga biaya rapat-rapat yang sudah dikeluarkan, ditegaskan Sarimuda, tidak ada teranggarkan di DPA dinasnya.

“Untuk honor itu hanya dua kali bayar, Rp400 ribu untuk ketua panitia, dan anggota Rp300 ribu,” kata Sarimuda Purba.

Baca Juga:Pilpanag Simalungun, Calon Petahana Pangulu Dame Raya Dapat Nomor Urut 1

Sementara itu, Ketua Pilpanag Nagori Buttu Bayu, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun Syawaluddin Butarbutar mengatakan, bahwa mereka sudah bekerja sejak November 2022, dan sesuai SK akan bekerja sampai Juli 2023 yakni bekerja selama 8 bulan.

Menurut mereka, honor yang hanya dua kali itu tidak layak dan tidak sesuai, sehingga mereka melakukan protes. Apalagi saat Bimbingan teknis dengan DPMPN, mereka dijanjikan honor sebanyak 4 kali.

Ditambahkannya, bahwa sampai dengan saat ini, mereka sudah mengeluarkan rata-rata Rp5 juta untuk melaksanakan Pilpanag, dari biaya makan minum, rapat-rapat, hingga pengadaan ATK dan pencetakan sofecopy yang dikirimkan pihak DPMPN.

“Sudah banyak yang kita keluarkan, tetapi katanya tidak ditampung, yah mau gimana lagi,” ucap Panitia Pilpanag Nagori itu dengan wajah pasrah.

Sementara, menyikapi hal yang terjadi terhadap Panitia Pilpanag Nagori, Komisi I mengeluarkan beberapa rekomendasi, dan akan melakukan pembahasan lebih detail terhadap permasalahan yang ada di Pilpanag Simalungun.

Komisi I juga mengeluarkan beberapa rekomendasi, yakni salah satunya agar honor panitia, ATK, dan biaya makan/minum rapat dapat diterima oleh Panitia Pilpanag yang ada nagori. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles