12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

9 ASN Mendaftar Jadi Calon Pangulu di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID
Sembilan orang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), mendaftar untuk konstentasi Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengembangan SDM Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Simalungun Sardi B Sinaga.

“Ada sembilan (9) ASN yang mencalonkan diri untuk menjadi Pangulu di Pilpanag kali ini,” sebut Sardi kepada MISTAR.ID, Senin (16/1/23).

Baca Juga:Pilpanag Simalungun, Pemungutan dan Penghitungan Suara 15 Maret 2023

Sardi mengatakan, ke 9 ASN tersebut mayoritas berjabatan sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di Nagori. Menurutnya, tidak ada larangan seorang ASN untuk mencalonkan diri menjadi Pangalu Nagori.

Untuk persyaratannya sendiri diterangkan Sardi hanya butuh surat keterangan atau rekomendask dari BKD, dan ASN tersebut tidak perlu cuti atau mengundurkan diri.

Namun untuk gaji pangulu tidak bisa diambil oleh ASN yang menang, gaji nya tetap dari ASN nya sendiri. “Gaji pangulu nya gak diambil, gaji tetap dari ASN, tapi tunjangan pangulu bisa diambil,” ucap Sardi.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles