15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

665 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar Dapat Remisi HUT RI,

Simalungun, MISTAR.ID

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Perangin-angin menyerahkan remisi 17 Agustus kepada 665 warga binaan usai upacara HUT Republik Indonesia ke- 78.

Penyerahan remisi tersebut pun dilakukan secara simbolis kepada dua perwakilan warga binaan, yakni  Rony Muhariandi dan Wahyu Andika Hutapea.

“Remisi yang diperoleh warga binaan bervariasi dari 2 bulan hingga 6 bulan,” ujar Robinson Perangin-angin, Kamis (17/8/23).

Baca juga: Sambut HUT RI, Pemkab Dairi Berikan Tali Asih ke Warga Binaan Kelas II B Sidikalang

Lanjutnya lagi, warga binaan yang peroleh remisi ini adalah mereka yang memenuhi persyaratan secara administrasi, seperti berkelakuan baik, mengikuti semua program pembinaan di Lapas dan senantiasa berkolaborasi setiap ada kegiatan pembinaan yang mereka laksanakan.

“Pemberian remisi diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana meningkatkan kualitas diri dan memotivasi diri untuk berbuat yang lebih baik lagi selama berada di Lapas,” ujarnya.

Baca juga: Lapas Sibolga Usulkan 682 WBP Dapat Remisi HUT RI, 9 Orang Langsung Bebas

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam sambutannya disampaikan Kalapas menyampaikan, selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini.

“Saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa”, ujar Yasonna. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles