12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

35 Warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Ikuti Sidang TPP

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak 35 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (11/10/23).

Sidang TPP dipimpin Kasi Binadik Makson Simatupang selaku Ketua TPP didampingi Sekretaris Pawer Siahaan, serta dihadiri Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang, dan beberapa pejabat lainnya.

Ketua TPP Makson Simatupang saat membuka sidang menyebut bahwa warga binaan yang diusulkan untuk mendapat PB sebanyak 35 orang.

Baca juga : Program Rehabilitasi Korban Narkoba Lapas Siantar Didukung Banyak Pihak

“Warga binaan yang diusulkan mengikuti program PB adalah yang telah memenuhi syarat administrasi,” ujarnya.

Sementara KPLP, Ucok Sinabang berpesan kepada warga binaan yang mengikuti program PB agar tetap melaksanakan kewajiban selama berada di dalam Lapas, seperti mengikuti program pembinaan keagamaan.

“Jaga perilaku kalian di Lapas ini selama menunggu Surat Keputusan (SK) PB kalian keluar dari Kemenkumham,” tuturnya.

Baca juga : Sambut HBP ke-59, Lapas Siantar Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Selain itu, Ucok juga berpesan kepada warga binaan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama ketika sudah bebas.

“Saya berpesan kepada warga binaan yang mengikuti program PB ini agar setelah bebas nantinya tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sayangi diri sendiri dan keluarga,” tandasnya. (indra/hm18)

Related Articles

Latest Articles