14.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Wali Kota Susanti Dewayani Sampaikan KUA-PPAS APBD Anggaran 2024 ke DPRD Pematang Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Wali Kota Susanti Dewayani sampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Pematang Siantar Tahun 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar melalui Rapat Paripurna di Gedung Harungguan DPRD, pada Senin (21/8/23).

Wali Kota Susanti Dewayani mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Pematang Siantar atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Pengantar Nota Atas Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Pematang Siantar TA 2024.

Ia berharap, DPRD selanjutnya berkenan membahasnya sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan, dan selanjutnya DPRD berkenan untuk menyepakati bersama ditetapkan menjadi dokumen Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Teken MoU KUA PPAS 2024 dengan Pemkab, Ini Saran DPRD Simalungun

“Selanjutnya dokumen dimaksud digunakan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2024,” katanya.

Walikota Susanti Dewayani menjelaskan, dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 ini, merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Pematang Siantar Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang memuat tentang kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar penyusunan rancangan APBD, laju inflasi, pertumbuhan PDRB, dan asumsi lainnya.

“Kami sangat berharap atas tanggapan, kritik, dan saran yang nantinya akan disampaikan DPRD pada tahapan selanjutnya,” tutur wali kota perempuan pertama di Kota Pematang Siantar ini.

Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Teken KUA PPAS APBD 2023

Hal itu menurut mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih ini, ditujukan untuk penyempurnaan Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2024. Sehingga memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar bagi kemajuan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan aktivitas perekonomian daerah.

Wali Kota Susanti Dewayani juga meminta kepada legislatif agar sudi kiranya bersama eksekutif menempuh langkah-langkah untuk percepatan proses pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2024.

“Semoga dalam waktu dekat ini pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan pembahasan Rancangan APBD segera dilaksanakan,” harap Wali Kota Susanti Dewayani. (yetty/hm17)

Related Articles

Latest Articles