14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Terkait Penyelewengan Gas 3 Kg, JPU Terima SPDP dari Polres Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Pematang Siantar. SPDP itupun menyangkut penyelewengan isi gas 3 Kg.

Dalam perkara ini, pihak kepolisian Polres Pematang Siantar pun telah menetapkan Manajer PT Putra Migas Indonesi pada Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang berada di Jalan Tanjung Pinggir, sebagai terangka.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar Rendra Y Pardede turut membenarkan pihaknya menerima SPDP dari penyidik soal dugaan penyelewengan isi gas LGP 3 Kg.

Baca juga: Dugaan Penyelewengan Gas LPG 3 Kg, Polres Siantar Tetapkan Manajer PT PMI Tersangka

“Ada masuk SPDP -nya. Cuman untuk berkas perkaranya belum masuk di kita,” ujar Rendra Y Pardede dikonfirmasi, Kamis (2/3/23).

Diketahui sebelumnya, usai melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan isi gas LPG 3 kilogram. Satreskrim Polres Pematang Siantar akhirnya menetapkan satu orang tersangka, Selasa (31/1/23).

Adapun tersangka yakni Ayung, Manajer PT Putra Migas Indonesi pada Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang berada di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Pematang Siantar, Ipda Topan Ginting mengatakan, terkait penyelewengan isi gas LPG 3 kilogram tengah  dalam proses pemberkasan dan akan dikirim ke JPU.

Baca juga: Dalami Dugaan Penyelewengan Takaran Gas LPG 3 Kg di Siantar, Polisi Tunggu Tim Ahli Metrologi

“Perkaranya lagi kita proses pemberkasan dan mau dikirim ke JPU. Tera sudah kita lakukan, sudah kita mintakan hasilnya dan mau memeriksa ahli. Tersangkanya manajer atas nama Ayong,” ungkap Kanit Ekonomi, Ipda Topan Ginting dikonfirmasi, Selasa (31/1/23).

Diberitakan sebelumnya, Gas 3 Kg yang takaran (isi) diduga keras diselewengkan itu bersumber dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles