6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Tangani Anak Punk, Ini yang Dilakukan Dinsos Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Beberapa hari terakhir ini, sering ditemukan anak punk berkeliaran di Kota Pematang Siantar. Bahkan, mereka tidak segan-segan menginap di Gedung Juang 45 dan Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) di Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar.

Aksi mereka itu langsung ditanggapi dan ditertibkan personil Satpol PP. Menangapi perihal hal tersebut, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pematang Siantar, membeberkan skema penangan anak punk tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Risbon Sinaga mengatakan, fungsi Dinsos menangani permasalahan anak punk tersebut adalah hanya memberi assesmen dan mengembalikan kepada orang tuanya masing-masing.

Baca Juga:Nginap di Gedung Juang dan Dekranasda, Satpol PP Siantar Tertibkan Anak Punk

“Memang, kemarin setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan anak punk atau anak jalan tersebut dan diserahkan ke Dinsos PPPA, seluruh ada 10 orang,” ujarnya saat di konfirmasi, Jumat (9/12/22).

Dia menjelaskan, setelah melakukan pendataan terhadap anak-anak punk tersebut, ternyata mereka kebanyakan berasal dari luar kota, hanya ada dua orang saja yang berasal dari Kota Pematang Siantar.

Selanjutnya, sambung Risbon, pihaknya memberikan motivasi pembinaan berupa assesmen dengan tujuan memberi mereka efek jera. Setelah itu, anak-anak punk yang berada di luar kota ini langsung kami berangkatkan ke asalnya masing-masing dengan mobil bus umum.

Baca Juga:Empat Anak Punk di Sidimpuan Diringkus saat Bawa 13 Bal Ganja

“Anak-anak punk itu pun langsung minta dipulangkan saja ke tempatnya masing-masing. Sebelumnya, anak-anak punk tersebut telah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi datang ke Kota Pematang Siantar,” ucapnya.

Apabila dikemudian hari anak-anak punk itu datang kembali ke Kota Pematang Siantar, tegas Risbon, maka pihaknya akan langsung menyerahkan ke panti pembinaan.

Dia menyebut, bahwa anak-anak punk itu rata-rata umumnya bukan anak telantar. Sedangkan fungsi Dinsos itu umumnya pada orang-orang terlantar. Misalnya, orang tua terlantar, anak terlantar, disabilitas terlantar.

Baca Juga:Diduga Ulah Anak Punk, Lantai Dua Gedung Juang Kota Siantar Terbakar

“Kalau kategori karena orang miskin, mereka akan mengamen. Menurut saya, anak-anak punk ini kalau dari segi ekonominya masih mampu, bukan seperti anak-anak pengamen jalanan,” tukas Risbon.

“Kalau menurut kami, anak punk itu rata-rata kenakalan mereka sudah di mulai dari sejak ia berada di sekolahnya. Ataupun bisa jadi karena faktor broken home. Kami melihat anak-anak punk ini juga bukan dari segi kesulitan dari faktor ekonomi,” ungkapnya.

Intinya, kata Risbon, upaya yang bisa dilakukan oleh dinas sosial hanya bisa memberikan assesmen agar anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya sebagai anak punk lagi.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles