15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Siswa SMP Dianiaya Guru, Kapolres : Kalau Tidak Bisa Damai, Kasus Kita Lanjutkan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Seorang siswa kelas IX dari salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kota Pematang Siantar berinisial MP (15) jadi korban penganiayaan secara bertubi-tubi menggunakan balok mirip rotan, diduga dilakukan oleh oknum guru yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani (Penjas), Selasa (3/5/23) kemarin.

Informasi yang dihimpun, oknum guru bermarga Lumban Raja itu awalnya diduga melakukan penganiayaan setelah mendengar bahasa kotor yang diduga diucapkan korban. Saat itu, jam pelajaran telah usai dan korban bersama teman piketnya pun membersihkan ruangan kelas.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum guru tersebut pun telah dilaporkan ke Polres Pematang Siantar dan saat ini pihak kepolisian tengah menangani kasusnya.

Baca Juga:Oknum Guru Cabuli Murid Belum Ditangkap, Kapolres Simalungun: Masih Dicari!

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando menyampaikan, kasus tersebut sebenarnya masalah internal sekolah dan ia berharap dapat diselesaikan pihak sekolah maupun orang tua.

“Sebenarnya ini permasalahan internal sekolah, ini diselesaikan dengan baik-baik oleh pihak sekolah dan orang tua. Tapi kembalilah, karena ini merupakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ya tetap proses kita jalankan,” ujar AKBP Fernando, Jumat (19/5/23).

Baca Juga:Diduga Oknum Kepala Sekolah di Lubuk Pakam Lakukan Kekerasan Kepada Siswa

Ketika kasus ini tidak selesai, kata Fernando lagi, laporan korban pun bakal diproses sesuai ketentuan hukum. Terkait kasus ini juga, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Tapi kembali lagi kepada orang tua dan anak. Untuk kasus ini tidak diselesaikan maka kita akan proses penyidikan lebih lanjut, tetapi ini kita utamakan, permasalahan ini ditangani internal guru dan siswa dan kita upayakan permasalahan ini selesai secara kekeluargaan,” pungkasnya. (hamzah/hm17).

Related Articles

Latest Articles