11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Setujui Ranperda PAPBD Tahun 2022, Fraksi PDIP Sampaikan 6 Catatan Penting

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Setelah melalui tahapan demi tahapan pembahasan di dalam rangkaian rapat paripurna, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan 6 catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan (P) APBD tahun anggaran 2022.

Keenam catatan penting yang dituangkan dalam pemandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematang Siantar terhadap Ranperda PAPBD tahun anggaran 2022 itu dibacakan oleh Immanuel Lingga di dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Kamis (29/9/22).

“Setelah membaca dan meneliti hasil pembahasan dan pendapat badan anggaran DPRD Kota Pematang Siantar terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022, Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu memberikan catatan dan saran,” tuturnya.

Baca Juga:Fraksi PDIP Nilai Wali Kota Siantar Telah Lakukan Pembohongan Publik

Catatan pertama, kata Immanuel, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Wali Kota Pematang Siantar agar menjalankan instruksi pemerintah pusat, yakni agar memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu akibat dari dampak kenaikan BBM.

Kedua, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Wali Kota Pematang Siantar dengan disahkannya Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini berdampak positif kepada masyarakat. Contohnya untuk peningkatan bidang ekonomi, peningkata bidang infrasturktur, dan peningkatan bidang pelayanan publik.

Ketiga, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Wali Kota agar lebih meningkatkan pengawasan kepada Dinas Perhubungan yang bertugas di lapangan, terutama saat jam padat/pagi hari. “Dimana para petugas Dishub tersebut sering tidak melaksanakan tugas secara maksimal akibatnya sering ditemukan kemacatan yang sangat parah,” ujar Immanuel.

Baca Juga:Jawaban Wali Kota Siantar atas Pandangan Umum DPRD Dinilai Dangkal

Keempat, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada petugas pencatat meter Perumda Tirtauli Kota Pematang Siantar agar menyajikan data yang akurat sesuai pemakaian pelanggan, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan. “Informasi yang kita terima dari masyarakat bahwa petugas pencatat meter di lapangan banyak yang direka-reka,” ungkapnya.

Kelima, Fraksi PDI Perjuangan meminta Wali Kota menertibkan bangunan liar yang tidak memiliki izin karena menyalahi peraturan yang berlaku. “Misalnya, bangunan yang sedang berproses tanpa memiliki izin di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Siantar Barat. Sampai hari ini proses pembangunan masih berjalan, meskipun Dinas PUPR dan Satpol PP sudah meninjau ke lapangan,” ujarnya.

Keenam, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Wali Kota agar cepat tanggap terhadap daerah yang terkena bencana. Sehingga masyarakat yang terdampak bencana cepat mendapatkan penanganan. “Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan catatan dalam Ranperda ini sesuai dengan pembahasan pada rapat-rapat,” tandasnya.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles