10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Sekda Tak Hadiri Undangan Pansus Hak Angket DPRD Siantar, Ini Alasannya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Seyogianya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari diundang Pansus Hak Angket DPRD untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/2/23). Namun Sekda tidak bisa menghadiri undangan Pansus DPRD yang tengah melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran dalam pelantikan 88 pejabat pada 2 September 2022 lalu.

“Sesuai jadwalnya, memang hari ini, sama Sekda. Tapi beliau ikut job fit (uji kompetensi) di Medan hari ini. Tadi kulihat ada suratnya untuk itu,” ujar salah seorang anggota Pansus, Tongam Pangaribuan.

Baca Juga:Dilantik Jadi Sekda Siantar, Ini Kata Budi Utari Soal Laporannya ke Polda

“Jadi kosonglah siang ini, nanti sore kami menyusun rencana dan program pansus selanjutnya sesuai dengan hasil pembahasan (penyelidikan) yang dilaksanakan dalam minggu ini,” sambung politisi NasDem tersebut.

Saat ditanya berapa total jumlah orang atau ASN yang sudah dimintai keterangan, Tonggam bilang, sudah ada sekitar 36 orang. “Kalau tak salah, sekitar 36 orang. Yang sebelumnya sekitar 25 orang, minggu ini ada sekitar 11 orang,” ungkapnya mengakhiri.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles