10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Rektor USI Terpilih Dilantik Hari Ini, Ini Komentar Plt Kepala LLDikti

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Walau mendapat penolakan dari dr Polentyno Girsang, selaku salah satu Pembina Yayasan Universitas Simalungun (USI), namun pelantikan Sarintan Damanik sebagai Rektor USI terpilih periode 2022-2026 akan tetap dilaksanakan hari ini, Sabtu (10/12/22).

Namun rencana pelantikan Rektor USI terpilih itu sepertinya tidak akan dihadiri Plt Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut Prof Dr Ibnu Hajar.

Ketidakhadiran Plt Kepala LLDikti itu diketahui dari konfirmasi wartawan, Jumat (9/12/22) malam via WhatsApp (WA).

Baca Juga:Pemilihan Calon Rektor USI yang Diduga Langgar Statuta, Begini Hasil Mediasi LLDikti Sumut

“…maaf, saya sekarang sedang tugas di Nias,” jawab Prof Ibnu via WA menanggapi hadir tidaknya pada hari pelantikan Rektor USI tersebut.

Diberitakan sebelumnya, terkait pemilihan dan pelantikan Rektor USI menimbulkan pro kontra, bahkan ada dua lembaga yang melaporkan dosen inisial Dr SED ke Polda Sumut dan ke Polres Pematang Siantar atas adanya dugaan melakukan plagiat karya ilmiah.

Akibat adanya laporan ke polisi tersebut, salah satu dari 7 Pambina Yayasan USI, Polentyno Girsang dengan tegas mengatakan tidak setuju rencana pelantikan Dr SED tersebut sebagai Rektor USI pada tanggal 10 Desember ini.

Pembina paling senior di Yayasan USI dan mengaku sudah mengabdi selama 40 tahun di USI, meminta agar pelantikan ditunda menunggu ada keputusan hukum mengenai dugaan plagiat tersebut.

Baca Juga:Pemilihan Rektor USI Sampai ke Dirjen Dikti: Dr. Corry Sebut Langgar Statuta, Yayasan Klaim Sesuai Aturan

“Saya tidak setuju dilantik,” katanya menanggapi rencana pelantikan Rektor USI terpilih periode 2022-2026 itu.

Karena yang akan dilantik itu, sambung dia, sekarang ini sedang tersandung dugaan plagiat karya ilmiah dan kasusnya sudah dilaporkan oleh dua lembaga berbeda ke Polda Sumut dan ke Polres Pematang Siantar.

Polentyno menjelaskan, dia telah mendengar, bahwa berdasarkan pemeriksan Tim Pencari Fakta Senat USI, telah ditemukan dugaan yang kuat bahwa Dr SED melakukan plagiat karya ilmiah milik Dr Benteng Sihombing.

Kemudian temuan Tim Pencari Fakta Senat USI ini, oleh dua lembaga yang peduli USI telah dijadikan dasar laporannya ke penegak hukum di Polda Sumut dan di Polres Pematang Siantar.

“Itu kapan pun tidak bisa dilantik. Karena Tri Darma Perguruan Tinggi dan filosofi perguruan tinggi, yang namanya pelaku plagiat kapan pun tidak bisa itu dilantik,” tegas Polentyno Girsang.

Baca Juga:Rektor USI Berharap Organisasi Ekstra Jalin Kemitraan di Kampus

Polentyno juga mengungkap, ketika ujian feet and propertest, tanggal 11 November lalu, sebagai salah satu penguji dari 7 pembina, menanyakan kepada Dr SED tentang syarat membuat karya ilmiah dan jurnal ilmiah sebagai dalah satu persyaratan atau jenjang kepangkatan, tapi pertanyaan ini katanya tidak dijawab Dr SED.

Sebagai Pembina Yayasan USI paling senior, Polentyno Girsang mengimbau agar pelantikan tidak dilaksanakan sebelum dugaan plagiat yang sudah dilaporkan dua lembaga tersebut ke polisi kelar dan jelas secara hukum.(maris/hm12)

Related Articles

Latest Articles